Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan program Kartu Prakerja. Kartu ini merupakan bantuan pembiayaan pelatihan bagi mereka yang sedang mencari kerja.
Karyawan atau buruh bisa mengikuti program ini dengan syarat berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang belajar atau kuliah.
"Program Kartu Prakerjakami prioritaskan kepada pencari kerja muda," kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantor Komplek Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut Airlangga mengatakan saat ini ada 7 juta penduduk Indonesia yang belum dapat kerja. Sebanyak 3,7 juta diantaranya berusia 18-24 tahun.
Para pekerja muda ini 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen ini berpendidikan SMA ke atas. Pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari mereka tidak pernah pelatihan bersertifikasi.
"Oleh karena itu Kartu Prakerja di prioritaskan untuk pencari kerja muda," kata Airlangga.
Setiap peserta Kartu Prakerja diberikan pembiayaan sebesar Rp 3 juta - Rp 7 juta. Sehingga memungkinkan bisa digunakan lebih dari 1 kali oleh setiap startup.
Â
Berbeda dengan Program Jaminan Kehilangan Kerja
Airlangga menambahkan peserta Kartu Prakerja tidak sama dengan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam RUU Omnibus Cipta Kerja. Program ini identik dengan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam skema asuransi baru.
Di dalam Kartu Prakerja ini, pekerja informal atau baru bisa mendaftar. Sedangkan dalam RUU Omnibus Cipta Kerja tujuannya untuk mereka yang sudah punya kerja dan mendapatkan persoalan di pekerjaannya. Atau perusahaan dalam kondisi tidak kompetitif lagi.
"Maka mereka dicover di jaminan kehilangan pekerjaan," kata Airlangga.
Diharapkan tenaga kerja dengan ini bisa meningkatkan kompetensi dan berdaya saing. Dalam memilih pelatihannya pun peserta diberikan kebebasan sesuai dengan peminatan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement