Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan meluncurkan program Kartu Prakerja yang bisa dimanfaatkan bagi para pencari kerja. Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2020, Kartu Prakerja merupakan bantuan pembiayaan pelatihan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau sedang tidak mencari pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan program ini nantinya bakal lebih difokuskan bagi pencari kerja baru.
“Kartu pra kerja diprioritaskan bagi pencari kerja muda dan bantuan pemerintah diharapkan tenaga kerja muda bisa lebih kompeten berdaya saing dan produktif,” ucap Airlangga pada Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia juga menambahkan, kalau program ini berbeda dengan jaminan kehilangan pekerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Registrasi untuk Kartu Prakerja baru akan dibuka pada awal April 2020.
"Di dalam kartu prakerja ini, pekerja informal maupun pekerja baru itu boleh mendaftar. Sedangkan dalam RUU Ciptaker tujuannya adalah untuk mereka yang sudah bekerja kemudian mendapatkan persoalan dengan pekerjaannya, maupun perusahaannya sudah tidak kompetitif lagi, maka mereka itu dicover di dalam jaminan kehilanagn pekerjaan," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
7 Juta Penduduk Belum Punya Pekerjaan
Menurut pemaparannya dalam video-konverensi, sekitar 7 juta penduduk Indonesia belum mendapat pekerjaan. Dari jumlah itu 3-3,7 juta orang berusia 18-24 tahun.
Dari data pemerintah, 64 persen dari pekerja muda itu tinggal di perkotaan dan 78 persen Pendidikan mereka adalah SMA ke atas. Lalu 90 persennya diyakini belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikasi. Namun, ia memastikan pekerja informal juga boleh mendaftar.
"Oleh karena itu kartu prakerja diprioritaskan untuk pencari kerja muda. Dan dengan bantuan pemerintah diharapkan tenaga kerja muda ini dapat lebih kompeten, berdaya saing, produktif, dan pelatijhannya adalah milih sendiri sesuai dengan minat yang diharapkan," tekannya sekali lagi.
Advertisement