Liputan6.com, Jakarta -lip Dunia termasuk Indonesia sedang dihadapkan dengan kehadiran wabah virus corona atau Covid-19. Kehadiran wabah ini cukup menghawatirkan namun belum ada dampak signifikan yang di alami oleh Fintech Peer to Peer Lending Asetku. Hingga kini, kinerja Asetku terbilang stabil dengan akumulasi penyaluran dana hingga Rp 8,7 triliun di seluruh Indonesia.
Direktur Asetku Andrisyah Tauladan menegaskan meskipun belum ada dampak akibat pandemik virus corona tidak menjadikan Asetku lengah dan tetap waspada akan potensi risiko yang mungkin terjadi. Beberapa strategi bisnis telah diterapkan Asetku untuk menjaga kualitas layanan.
Baca Juga
“Kondisi saat ini tentunya memprihatinkan, khususnya di indonesia. Oleh karena itu, sebagai bentuk mitigasi risiko Asetku bekerjasama dengan seluruh tim dan partner di dalam negeri untuk memastikan semua operasi dapat berjalan normal," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Mitigasi risiko yang telah dilakukan ialah bekerja sama dengan asuransi. Asetku terus meningkatkan kerjasama dengan perusahaan Asuransi Staco Mandiri untuk menjaga agar dana pokok Lender tetap aman apapun kondisinya.
“Tim Risk Asetku telah melakukan upaya pencegahan dan modelling-modelling risiko, serta langkah-langkah mitigasi untuk menjamin keamanan transaksi dan data selama kondisi krisis pandemik ini berlangsung," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mitigasi Risiko
Sementara itu, Chief Risk Officer (CRO) Asetku Jimmi Adhe Kharisma menambahkan sebagai mitigasi risiko, Asetku telah meningkatkan dan menyesuaikan algoritma sistem mitigasi risiko yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Hal ini diharapkan dapat menyeleksi lebih ketat calon-calon peminjam sehingga pendanaan tetap aman dan nyaman. Walaupun sejauh ini Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari kami masih di angka 100 persen. Namun tidak mengurangi antisipasi kami," ungkap dia.
Untuk menekan risiko, Asetku juga memberikan batasan untuk tenor produk berjangka waktu lebih lama.
“Pendanaan untuk produk pinjaman tenor 4 bulan keatas untuk saat ini tidak akan tersedia untuk didanai oleh retail/individual Lender di Asetku, berdasarkan kebijakan strategi bisnis yang telah diputuskan oleh Management”
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan industri jasa keuangan dalam menghadapi COVID 19. Terdapat tiga poin utama yaitu penyesuaian operasional, menunda perjalanan luar kota & negri, dan tidak melakukan pertemuan internal ataupun eksternal.
Asetku turut mendukung dan menerapkan kebijakan OJK dengan work from home untuk keamanan karyawan tanpa mengurangi kinerja dan keamanan data pelanggan.
Advertisement