Sukses

Jokowi Teken Inpres yang Fokuskan Anggaran buat Penanganan Virus Corona

Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Melalui keterangan tertulis seperti mengutip  laman resmi Kemenkeu Minggu (22/3/2020), Inpres ini meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan virus Covid-19 sesuai protokol penangan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada tanggal 11 Maret 2020 telah mengutarakan langkah refocussing kegiatan, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya yang ditempuh Pemerintah dalam percepatan penanganan virus Covid-19.

Untuk itu, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Lebih lanjut, Inpres ini juga mengatur agar K/L mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Virus Covid-19 dengan memperluas dan mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Jangan Ada Korupsi di Situasi Darurat Virus Corona

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berinisiatif untuk memangkas sebagian anggaran perjalanan dinas. Anggaran tersebut direalokasikan sebagai dana darurat bagi penanganan pandemi virus Corona di berbagai wilayah Indonesia. 

"Presiden meminta belanja perjalanan dinas yang saat ini mencapai Rp 43 triliun. Diminta untuk 50 persen untuk prioritas penanganan wabah virus Corona," kata Sri Mulyani melalui video conference, pada Jumat (20/3/2020).

Sri Mulyani menyebut dana tersebut akan digunakan untuk tiga program penanganan pandemi virus Corona, sesuai arahan Jokowi yaitu untuk pembiayaan kesiapan rumah sakit bagi penanganan korban virus covid-19.

Selain itu dana tersebut juga untuk pembiayaan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dalam bentuk jaring pengaman sosial, dan untuk pembiayaan bagi dunia usaha agar tetap bisa melalui masa sulit ini dengan melakukan relaksasi.

"Namun masalahnya sekarang adalah ketersediaan barangnya. Termasuk fentilator untuk alat kesehatan," Imbuh wanita yang pernah dinobatkan sebagai menteri terbaik di dunia tersebut.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani meminta setiap instansi kementerian yang mempunyai dana anggaran belanja besar, untuk terus memperpanjang pelaksanaan kegiatan usahanya. Sehingga seluruh beban anggaran instansi kementerian tidak menumpuk di tahun 2020, yang justru memperburuk kondisi ekonomi nasional.

Bahkan ia tidak segan untuk mengecam oknum tertentu yang berencana memanfaatkan situasi darurat pandemi virus Corona, dengan tujuan untuk memperkaya diri.

"Saya tekankan jangan ada pendompleng, dari usaha kita untuk melakukan tindakan cepat. Jangan ada korupsi," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com