Sukses

7 Instansi Pusat Umumkan Hasil SKD CPNS, Mana Saja?

Pengumuman hasil SKD CPNS telah memasuki hari kedua.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah telah mengumumkan hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Pengumuman bisa dilihat melalui akun media sosiasl maupun website instansi terkait.

Pengumuman hasil SKD telah memasuki hari kedua, yang berarti batas akhir masa pengumuman siapa saja peserta yang lolos dan bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
 
 
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, sebanyak total 521 pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi pada CPNS kali ini wajib mengumumkan hasil SKD di laman resmi masing-masing instansi.
 
"Hari ini semua harus mengumumkan hasil SKD. Sudah diatur tanggal 22-23 Maret," kata Plt Kabiro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Berdasarkan data SCCN BKN, terdapat 7 instansi pemerintah pusat yang mengumumkan hasil SKD CPNS Tahun 2019. 

Berikut rincian serta link pengumuman:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Di https://anri.go.id/publikasi/pengumuman

2. Badan Tenaga Nukli Nasional (BATAN)

Di https://storage.batan.go.id/index.php/s/aUKr7nlfoiv3Z4E?path=%2FPengumuman%20Hasil%20SKD

3. Badan Pengawas Pemilihan Umum

Di https://drive.google.com/open?id=165mO0Na66OOlCcL2R_SSWg3ORNCEhVih

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Di https://drive.google.com/file/d/1pZ3LxLud_pcl6u9PSsSgMOT5jSY0JheC/view?usp=sharing

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Di https://bit.ly/SKDPUPR2019

6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Di https://cpns.lipi.go.id/download/41

7. Lembaga Ketahanan Nasional 

Di  https://drive.google.com/open?id=1zpq2zcJB1Nx22bx4Kc-ZD27-lepW4hWA

 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Seluruh Instansi Wajib Umumkan Hasil SKD CPNS Hari Ini

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki hari kedua, yang berarti batas akhir masa pengumuman siapa saja peserta yang lolos dan bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, sebanyak total 521 pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi pada CPNS kali ini wajib mengumumkan hasil SKD di laman resmi masing-masing instansi.

"Hari ini semua harus mengumumkan hasil SKD. Sudah diatur tanggal 22-23 Maret," kata Plt Kabiro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Saat ditanya berapa jumlah instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD-nya, Paryono mengaku tak memiliki data rincinya.

Namun, untuk mengetahui kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah mana saja yang sudah menampilkan hasil pengumuman, itu bisa dicek lewat portal SSCN.

Oleh karenanya, Paryono menyarankan tiap peserta untuk rutin melihat apakah instansinya sudah mengeluarkan hasil SKD CPNS melalui link sscndata.bkn.go.id/SKD. Adapun masa pengumuman ini telah dimulai sejak Senin, 22 Maret 2020 kemarin.