Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya berupaya mempertahankan capaian investasi di tengah merebaknya Virus Corona di Indonesia. Menurutnya, ada 3 hal yang menjadi kunci agar investasi tercapai.
"Saya sedikit memberikan gambaran bahwa pertumbuhan realisasi investasi di kuartal-I 2020. Ada kenaikan 5 sampai 6 persen bila dibandingkan kuartal pertama 2019," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (23/3).
Baca Juga
"Dalam kisaran itu jadi tidak menurun. Mengapa naik? Pertama, karena sudah ada investasi existing yang progressnya sekitar 50 sampai 60 persen. Kita dorong itu," sambungnya.
Advertisement
Langkah kedua, kata Bahlil adalah pihaknya menyisir sejumlah proyek yang sempat mangkrak. "Kedua adalah investasi yang mangkrak yang sudah kita investasi sekitar Rp 200 triliun," jelasnya.
Kemudian, ketiga adalah BKPM mengubah pola investasi yang tadinya investor harus sibuk mengurus izin bisnis kini BKPM datang untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Persoalan tersebut kemudian dicarikan solusi.
"Ketiga kita ubah pola bahwa selama ini BKPM menunggu. Sekarang caranya kita jemput bola, kami datangi investor yang sebelumnya tidak bisa menjalankan investasi karena persolan izin, tanah, maupun perbankan," jelasnya.
Bahlil menambahkan, dengan adanya kondisi saat ini investor memang menghadapi berbagai tantangan. "Kami dampingi untuk meyakinkan pihak-pihak tersebut agar segera direalisasikan. Saya pikir dibalik kesusahan ada secercah harapan," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Virus Corona, BKPM Klaim Investasi Indonesia Tetap Naik
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, merebaknya Virus Corona di Indonesia tak membuat invetasi lantas lesu. Dari catatan BKPM, masih ada peningkatan investasi khususnya untuk permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2 sampai 18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Adapun jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK).
Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari sampai 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.
"Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99 persen yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan investasi melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan.
"Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja,” ungkap Bahlil.
Advertisement