Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) meminta kepada pelanggan pascabayar untuk mengirimkan identitas pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp. Langkah ini untuk menerapkan imbauan physical distancing.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menjelaskan, pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama Periode tanggal 23-29 Maret 2020.
Advertisement
Baca Juga
"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Corona Covid-19 khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antarorang sementara waktu," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.
"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," kata Ikhsan.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bayar Online
Pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti tokopedia, bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti gopay, ovo, dan dana.
Bagi pelanggan Pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka Tagihan Listrik Bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.
Advertisement