Sukses

Sejumlah Daerah Ajukan Izin Lockdown Bandara ke Kemenhub

Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) meminta izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menutup akses bandara. Langkah ini untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) meminta izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menutup akses bandara. Langkah ini untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Salah satu pemerintah daerah yang meminta izin untuk menutup bandara adalah Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT). Dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2020), Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) untuk meminta penutupan sementara bandara, pelabuhan laut, dan pelabuhan penyeberangan di daerah itu.

Surat Bupati tertanggal 26 Maret 2020, menyebutkan penutupan bandara, pelabuhan laut, dan pelabuhan penyeberangan itu, dijadwalkan mulai Senin 30 Maret pukul 01.00 WITA hingga 12 April 2020 pukul 24.00 WITA.

Pertimbangan penutupan bandara dan pelabuhan laut, tulis Bupati Sikka, karena daerah itu merupakan pintu masuk dan keluar angkutan laut maupun udara dari dan ke daerah-daerah lain.

Kondisi ini akan mengancam penduduk Flores, khususnya 320 jiwa warga Kabupaten Sikka, terkait penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Berdasarkan laporan situasi COVID-19, di Kabupaten Sikka memang belum ditemukan penderita positif virus tersebut. Namun data pengamatan 25 Maret 2020 pukul 18.00 WITA terdapat 2.101 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang melakukan karantina mandiri dan 37 Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Tren tersebut terus menunjukkan meningkat dari waktu ke waktu.

Selain itu, semua ODP itu datang dari luar negeri atau daerah tertular, seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Kalimantan, dan Papua.

Alasan lain menurut Bupati adalah fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan di Sikka belum tersedia dan memadai sehingga pihaknya harus waspada.

"Demi keselamatan warga Sikka, kami menyatakan akses menuju Sikka untuk sementara waktu ditutup. Kecuali untuk penerbangan yang mengantar bantuan maupun logistik penanganan COVID-19 dan logistik lainnya," tulis Bupati Sikka.

Dengan demikian, tulis Bupati, pihaknya meminta penutupan sementara Bandar Udara (Bandara) Frans Seda, Pelabuhan Lorens Say, dan Pelabuhan Penyeberangan Kewapante bagi semua orang, sehingga seluruh penerbangan domestik, kapal penumpang Pelni dan ASDP ditutup pengoperasiannya mulai 30 Maret.

2 dari 3 halaman

Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga mengajukan usulan pembatasan operasional angkutan udara dan laut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), guna mengatasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Kita mendukung keputusan bersama yang mengusulkan membatasi penerbangan dan pelabuhan angkutan penumpang agar penanganan COVID-19 ini lebih serius," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan dikutip dari Antara.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto mengatakan usulan pembatasan angkutan udara dan laut akan dimulai pada 28 hingga 30 Maret 2020 dan ini bersifat dinamis yang disesuaikan kondisi lapangan.

Kemudian pada 31 Maret-6 April angkutan udara dan laut ini dihentikan untuk sementara, selanjutnya pada 7 April dan seterusnya akan kembali seperti biasa yang disesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.

"Langkah yang dilakukan ini untuk kebaikan kita semua, jadi masyarakat jangan resah. Kita bukan lockdown, tetapi penutupan ini bersifat sementara," ujarnya.

Ia menegaskan keputusan untuk membatasi angkutan udara dan laut ataupun lockdown (karantina) merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Secara aturan berlaku, dalam melakukan pembatasan penerbangan dan lalu lintas kapal laut ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut. Oleh karena itu, pemerintah provinsi akan segera menyampaikan surat pengajuan pembatasan moda transportasi ini," katanya.

Ia menambahkan untuk pelabuhan laut tidak akan ditutup secara statis, tetap dibuka hanya untuk angkutan barang. Untuk itu, Pelabuhan Pangkal Balam dan Pelabuhan Tanjung Ru tetap dibuka. Begitu juga untuk ASDP Roro di Belinyu dan ASDP di Muntok tetap dibuka hingga tanggal 27 Maret.

"Tindakan ini tentunya sudah dipikirkan Pemprov Babel melalui berbagai pertimbangan. Untuk memastikan tetap berjalan lancar, maka akan dilakukan SOP yang sesuai dengan ketetapan dari pemerintah pusat secara ketat," katanya.

3 dari 3 halaman

Maybrat Papua

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, juga menutup akses penerbangan dua bandara di daerah tersebut selama 14 hari ke depan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati Maybrat Bernad Sagrim di Maybrat, mengatakan bahwa sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, pemerintah daerah menutup Bandara Aiwasi dan Bandara Kambuaya selama 14 hari ke depan.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati maskapai penerbangan Susi Air bahwa dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pemerintah Kabupaten Maybrat menutup Bandara Aiwasi dan Bandara Kambuaya untuk sementara waktu.

Menurut dia, pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat telah berkomitmen untuk melawan penyebaran virus tersebut yang saat ini melanda Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Maybrat sejak Kamis (26/3) membatasi akses darat masuk Kabupaten Maybrat baik dari Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Kabupaten Manokwari.

Bupati mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Maybrat agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah manapun.

Selain itu masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitas perkumpulan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di Kabupaten Maybrat.

"Mari kita berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa agar memberikan perlindungan sehingga Maybrat terlindungi dari virus corona," tambah dia.