Liputan6.com, Jakarta - Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan voucher bantuan sembako saat Lebaran 2020. Hal tersebut sebaiknya dilakukan jika pemerintah memutuskan melarang mudik pada Lebaran 2020.
Menurutnya, maka anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako lebaran. Masyarakat yang mengikuti program mudik gratis tahun lalu lebih diprioritaskan. Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu.
“Pemerintah dapat bekerjasama dengan pengusaha mini market, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke mini market terdekat,” kata Djoko dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (27/3/2020).
Advertisement
Memang keputusan tidak mudik Lebaran tahun ini oleh Presiden Joko Widodo belum di putuskan, maka dari itu sangat dinanti oleh semua pihak. Sementara ini, masyarakat memang dihimbau tidak mudik lebaran untuk menghindari meluasnya virus Corona.
“Di samping itu, diperlukan bantuan untuk menyambung keberlangsungan hidup bagi masyarakat terdampak ekonomi dari wabah Corona Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, di saat Lebaran, masyarakat masih bisa melakukan video call dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman. Namun, pemerintah dapat memberikan keringanan biaya penggunaan telepon seluler.
Lanjut Djoko, aktivitas arus mudik akibat menurunnya aktivitas ekonomi di Jakarta dan sekitarnya menjadi fenomena yang tidak bisa dihindarkan. Pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol), pedagang kaki lima (PKL), petugas cleaning service, office boy, petugas keamanan (satpam), buruh bangunan, serta lainnya.
“Secara alamiah akan terjadi karena pekerja di sektor informal tidak lagi memiliki pekerjaan. Di sisi lain, harus tetap mengeluarkan biaya hidup sehari-hari yang cukup besar,”ujarnya.
Maka dari itu, pemerintah harus mempersiapkan dampak dari ditiadakan mudik lebaran tahun 2020 ini, dengan cara memberikan bantuan sembako dan keringanan biaya telepon seluler, dan lainnya.
Kemenhub Usulkan Larangan Mudik demi Cegah Penularan Corona Covid-19
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian/lembaga terkait masih mengkaji opsi pelarangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan larangan mudik. Namun usulan ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan menunggu hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Intinya, pemerintah akan larang mudik, tapi masih butuh diskusi. Kenapa? Karena potensi penyebaran cepat sekali. Keputusan tertingginya nanti di ratas," kata Adita dalam konferensi pers virtual kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, saat ini usulan pelarangan mudik masih akan dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Memang saat ini masih diimbau untuk tidak mudik, tapi ada usulan dilarang saja, karena kalau diimbau masyarakat Indonesia banyak yang nggak patuh," kata Budi.
BACA JUGA
Dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan skema pelarangan mudik tersebut dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencakup urusan penyekatan pemudik dari Jabodetabek, di area mana saja akan ditutup atau disekat, baik di jalan tol maupun jalan arteri.
Waktu pelarangan mudik masih dalam tahap diskusi. Perihal kemungkinan waktu, pada H-7 atau lebih awal, karena sudah banyak masyarakat yang mencuri start dan pulang kampung lebih awal.
"Pemudik yang sudah terlanjur (berada di jalan) juga akan dikembalikan," tutur Budi.
Budi menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat kembali Jumat (27/3/2020) siang ini untuk mencari kesepakatan mengenai pelarangan mudik ini.
"Mudah-mudahan ada kesepakatan bersama. Kita undang berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang terbaik," ujarnya.
Advertisement