Sukses

Kementan Batasi Antrian Warga yang Beli Bahan Pangan Murah

Kementan meminta agar masyarakat mengantri dengan jarak masing-masing orang satu meter.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian Agung Hendriadi, memastikan pihaknya menerapkan aturan jaga jarak (social distancing) dalam proses penjualan bahan pangan murah, di tengah pandemi Virus Corona.

“Saya sampaikan bahwa penjualan komoditas murah ini sebetulnya terjadi di setiap provinsi kita lakukan. Tetap kita harus mengikuti social distancing, oleh karena itu di pasar murah yang kita punya contohnya di Bogor maksimal pembeli yang masuk ke ruangan itu 10 orang, setelah 10 keluar baru ganti yang baru,” kata Agung dalam keterangan daringnya, Rabu (1/4/2020).

Dia mengaku pihaknya meminta agar masyarakat mengantri dengan jarak masing-masing orang satu meter. Jarak tertentu itu sesuai dengan anjuran pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, serta disinfektan.

Setiap pembelian bahan pangan murah juga dibatasi. Langkah ini demi menghindari perilaku memborong bahan pangan atau istilahnya panic buying.

“Tentu kita batasi, kalau tidak nanti akan terjadi panic buying lagi, contoh misalnya beras maksimal 5 kilo, gula 2 kilo, minyak goreng maksimal 2 liter itu yang kita batasi. Kemudian bawang putih 1 kilo, bawang merah, cabe 1 kilo,” ujarnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pangan yang Dijual

Adapun komoditas yang dijual murah saat ini adalah beras, dan gula pasir. Karena sebelumnya gula pasir sempat langka dan menyebabkan harga naik.

Di pasar murah, Kementan menjual pangan seperti gula pasir sebesar Rp 12.500. Penjualan bahan pangan dengan harga wajar atau normal itu, merupakan kerjasama dengan distributor.

“Minyak goreng kita jual dengan harga pemerintah, bawang dan cabai juga. Akhir-akhir ini ada suplai bawang kurang di pasar, kita memang sangat tergantung impor bawang, baik bawang putih dan Bombay,” ujarnya.

Meskipun menurut Agung, bawang Bombay tidak termasuk bahan pokok, namun tetap saja banyak masyarakat yang mengkonsumsi dan membutuhkannya. Hal ini pun jadi perhatian.

Dia mengaku pihaknya, sudah melakukan pertemuan dengan menteri koordinator perekonomian yang memutuskan agar pemasukan bawang bombay dipercepat. Pihaknya mengaku sudah melakukan prosedur, dan berusaha dipercepat.

“Istilahnya ada namanya rekomen rekomendasi impor produk, tetapi di dalam menjaga distribusi kita bekerjasama dengan Satgas pangan di Polri, tentu mereka yang akan melakukan monitoring kelancaran siapa yang memperoleh jatah impor yang akan dimonitor ke mana saja dan berapa volumenya dengan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.