Sukses

OJK: Ada Tanda-Tanda Pasar Saham Dunia Bakal Rebound

Kondisi pasar saham global di setiap negara mengalami penurunan yang luar biasa karena Corona.

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Virus Corona atau Covid-19 berdampak besar terhadap kondisi perekonomian dan keuangan dunia. Kondisi itu juga membuat pertumbuhan ekonomi banyak negara-negara berkembang terkoreksi, termasuk Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan sentimen negatif tersebut telah terjadi di seluruh dunia. Hal ini tercermin dari kondisi pasar saham global di setiap negara mengalami penurunan yang luar biasa karena Corona.

"Meskipun awalnya cukup bagus tapi pelan-pelan karena ruang gerak sektor ekonomi dan usaha ini semakin sempit karena dampak covid ini lambat laut sektor rill dan keuangan ini kena dampak," kata Wimboh dalam video conference di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Akibat pandemi ini indeks harga saham di beberapa negara sempat anjlok. Di mana di Amerika Serikat minus 26 persen. Filipina berkisar 31,5 persen, Thailand minus 27,65 persen, Singapura 25,5 persen, Malaysia 15,25 persen, China minus 9,38 persen.

"Indonesia tidak terkecuali, IHSG melemah 26,61 persen secara year to date," kata dia.

Kendati begitu, saat ini pergerakan indeks harga saham gabungan di Indonesia sudah relatif membaik. Selama seminggu terakhir IHSG sudah masuk dalam zona hijau.

"Dan di seluruh dunia sama sudah mulai merangkak. Di belahan dunia juga mulai membaik. Ini tanda2 akan rebound. Dan ini tentunya berapa cepat di masing-masing negara ini bagaimana memberikan penyanggah dan sektor keuangan ini untuk tidak terpengaruh dampak covid," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bos OJK Soal Perppu Keuangan: Beri Sentimen Positif saat Kondisi Tak Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sudah tepat.

Keberadaan Perppu ini menjadi sikap kehati-hatian pemerintah terhadap pandemi virus Corona. "Perppu ini memberikan sentimen positif apabila kondisi tidak baik, kita ada ruang agar bisa fleksibel adanya Perppu ini," kata Wimboh dalam video conference di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Menurut dia, kehadiran Perppu ini bisa menangkal apabila sewaktu-waktu virus corona ini memberi dampak lebih dalam bagi sektor ekonomi Indonesia.

Mengingat di dalam Perppu tersebut dimasukkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik.

"Jadi dikeluarkan Perppu 1/2020 sekedar sedia payung sebelum hujan. Mudah mudahan tidak aja hujan, dan tidak perlu kita eksekusi," tandas dia.

 

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar saham