Sukses

Jokowi Minta Pemda Percepat Realokasi Anggaran Tangani Corona

Salah satunya terkait pelaksanaan jaring pengaman sosial (social safety net) senilai Rp 110 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar setiap pemerintah daerah (pemda) untuk cepat melakukan realokasi anggaran sebagai bekal untuk menghadapi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya terkait pelaksanaan jaring pengaman sosial (social safety net) senilai Rp 110 triliun.

"Saya minta diapdet berapa persen provinsi dan kota yang telah melakukan realokasi anggaran dan refocusing APBD. Saya rasa ini penting," tegas Jokowi dalam konferensi pers online milik Sekretariat Presiden, Senin (6/4/2020).

"Jangan sampai ini terlambat, terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat," dia menambahkan.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan adanya tambahan belanja dan biaya APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun guna meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Termasuk sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.

 

2 dari 2 halaman

Penyaluran PKH

Social safety net akan digunakan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuannya dinaikan 25 persen dalam setahun.

Kemudian, kartu sembako dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat sebesar Rp 200 ribu selama 9 bulan atau naik sekitar 33 persen. Adapun dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok diberikan sekitar Rp 25 triliun.

Penyaluran Kartu Prakerja juga ditingkatkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk bisa meng-cover 5,6 juta pekerja informal, serta pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat akan mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu dengan biaya pelatihan Rp 1 juta.

Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Serta tambahan insentif perumahan bagi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 175 ribu.

Video Terkini