Sukses

Kemendag Tutup Unit Pelayanaan Terpadu Perdagangan

Penutupan Unit Pelayanaan Terpadu Perdagangan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kementrian perdagangan (Kemendag) dalam akun resmi instagramnya @kemendag menggunggah informasi terkait pelayanan tatap muka Unit Pelayanaan Terpadu Perdagangan (UPTP), baik UPTP I, UPTP II, dan UPTP III ditiadakan hingga 21 April 2020. Langkah tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona covid-19.

“Antisipasi penyebaran Covid-19, layanan perizinan kementerian perdagangan hanya melalui konsultasi daring, layanan tatap muka ditutup sementara,” tulis keterangan dalam unggahan @kemendag, dilansir liputan6.com, Selasa (7/4/2020).

Selajutnya, dalam format unggahannya @kemendag menuliskan jadwal operasional setiap UPTP disertai layanan konsultasi yang dibuka melalui daring seperti whatsApp disertai nomor konsultasi.

Untuk UPTP I, melayani konsultasi daring pada 23 Maret – 21 April 2020, jam operasionalnya Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB, atau bisa melalui inatrade.kemendag.go.id atau nomor WhatsApp 081383500741 atau 081382299146.

UPTP II, melayani perizinan di bidang perdagangan berjangka komoditi bisa melalui pos-el penguatanpbk@kemendag.go.id atau melalui pos ke Gedung UPTP II BAPPEBTI lantai 2, Jl. Kramat Raya No 172, Jakarta Pusat, 10430. Selain itu juga melayani konsultasi daring sama seperti UPTP I.

Selanjutnya, untuk UPTP III juga sama melayani konsultasi daring pada 23 Maret – 21 April 2020. Jika yang Anda butuhkan untuk pengujian mutu barang, bisa ke Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) ke nomor (021) 8703881 atau mellaui pos –el pelayanan.bpmb@kemendag.go.id.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Balai Kalibrasi

Sedangkan untuk Balai Kalibrasi (BK) bisa hubungi layanan telpon (021) 8703960 atau bisa melalui pos-el balaikalibrasipelayanan@gmail.com, serta balai sertifikasi bisa melalui telpon (021) 87706835.

Selain itu, Kemendag memberikan perhatian yakni pengiriman contoh untuk pengujian BPMB, pengiriman alat ukur untuk kalibrasi (BK), permohonan sertifikasi (BS), dan pengambilan sertifikat di loket pelayanan ditiadakan sesuai jadwal yakni 21 April 2020.

Video Terkini