Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tak mau berspekulasi mengenai kemungkinan penundaan hingga pembatalan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut dia, keputusan tersebut berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini lantaran Jokowi telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota di depan DPR pada 2019 lalu.
"Saya kira kita tunggu keputusan Presiden, sampai sekarang belum ada rapat buat IKN itu. Beliau yang sampaikan di depan DPR. Kewenangan membatalkan atau menunda pembangunan IKN ada di tangan Presiden," kata Menteri Basuki dalam siaran teleconference, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan, Kementerian PUPR pada tahun ini belum mengalokasikan anggaran untuk proyek IKN di Kalimantan Timur tersebut.
Dia menyebutkan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Kementerian PUPR, tidak ada kegiatan khusus untuk proyek ibu kota baru.
Hal tersebut lantaran Undang-Undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum terbentuk. Dengan demikian pembangunan IKN secara fisik juga belum bisa dimulai.
"Kita masih tunggu UU IKN. Jadi kami belum bisa mengalokasikan anggaran. Kami tegaskan, pada DIPA 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," tukas Menteri Basuki.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Ada Corona, Faisal Basri Minta Pemerintah Setop Sementara Proyek Ibu Kota Baru
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri mememinta pemerintah untuk sementara waktu menunda segala proyek pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. Saat pandemi virus corona berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
"Proyek ibu kota dihentikan dululah. Next atau jedah 5 years (tahun) lah," kata Faisal melalui Instagram INDEF pada Jumat (27/3).
Pasalnya ia menaruh kekhawatiran akibat penurunan penerimaan pajak negara sepanjang 2019, yang telah diketahui bersama hanya mencapai Rp 1.332,1 triliun. Atau baru sekitar 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. Â
Sedangkan ia berujar bahwa Indonesia masih memerlukan banyak dana darurat bagi penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak hanya memangkas dana perjalanan dinas presiden Joko Widodo atau Jokowi, hingga mencapai 50 persen dari total keseluruhan anggaran perjalanan dinas Jokowi yang mencapai Rp 43 triliun.
"Karena bukan uang saja tapi perhatian pemerintah," pungkas dia
Advertisement
Proses Persiapan
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, memastikan proses persiapan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur masih terus berjalan. Meskipun di tengah pandemi virus corona.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan komunikasi intens dengan berbagai calon investor. "Saat ini persiapan (pemindahan ibu kota) masih on track," kata dia dalam video offline yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (25/3).
Meski begitu, berbagai opsi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih terus dipertimbangkan oleh pemerintah. Sehingga pada saatnya nanti akan diputuskan secara bersama-sama antara pemerintah dengan DPR RI.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.comÂ