Sukses

Pemerintah Tambahan Anggaran Rp 8 Triliun, Penerima PKH Dapat Manfaat Dobel

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan tambahan 1 triwulan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan tambahan 1 triwulan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).,

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemanterian Keuangan, Askolani, dalam video konferensi, Rabu (8/4/2020), bahwa untuk penambahan manfaat tersebut pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 8 triliun.

"PKH akan di-ekspand untuk diberikan 1 triwulan tambahan. PKH selama ini untuk 10 juta rumah tangga diberikan 4 kali dalam setahun. Tetapi khusus untuk bulan April ini, akan ditambah 1 triwulan olek Kemensos," ujar Askolani.

Sehingga, lanjutnya, manfaat yang akan diterima oleh keluarga PKH di triwulan II ini menjadi dobel. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menangani masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kemudian, dari kebijakan penambahan 1 triwulan PKH, Askolani membeberkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan pagu tambahan sekitar Rp 8 triliun kepada Kemensos.

"Dari kebijakan penambahan 1 triwulan PKH ini, paling tidak kita sudah mengalokasikan pagu tambahan yang akan nanti kita alihkan kepada Kemensos sekitar Rp 8 triliun. Jadi pagu anggarannya naik dari Rp 29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun di tahun 2020 ini untuk menambah manfaat 1 triwulan," bebernya.

Askolani juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah bisa dilaksanakan oleh Kemensos pada bulan April ini. Namun, dengan pagu yang sudah ada di tahun 2020 ini sebanyak Rp 29,13 triliun. Segera setelah disetujui Menkeu, pagu tersebut akan menjadi Rp 37,4 triliun.

"Intinya, implementasi dari kebijakan ini sudah bisa dilaksanakan sekarang oleh Kemensos, dan menggunakan pagu yang Rp 29,13 triliun," jelasnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Bakal Berikan BLT ke 7,5 Juta Keluarga yang Tak Dapat Sembako dan PKH

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berupaya agar kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi dapat tetap bertahan di tengah gempuran Covid-19. Termasuk lewat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos).

Berbagai bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako bahkan telah ditambah, tidak saja cakupannya, tapi juga jumlah bantuan. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan paket sembako, misalnya untuk THL di DKI dan masyarakat Bodetabek.

Lantas, bagaimana nasib mereka yang tidak mendapatkan bantuan-bantuan tersebut, tapi juga terganggu ekonominya setelah Covid-19 merebak?

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang tidak termasuk dalam penerima bantuan khusus yang jumlahnya sekitar 7,5 juta jiwa. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) pagi tadi.

"Usulan kami di ratas dan juga disetujui oleh beliau (Presiden Joko Widodo), di luar itu semua, di luar program sembako dan PKH yang diperluas, masih ada sekitar 7,5 juta warga yang tidak mendapat apa-apa," kata dia, dalam raker virtual dengan Komisi VIII, Selasa (7/4/2020).

Artinya dia tidak mendapat PKH, dia tidak mendapat sembako, dia tidak mendapat bansos khusus. Ini kami sudah usulkan dan sudah disetujui mohon dukungan Komisi VIII," lanjut dia.

Menurut dia, besaran bantuan yang akan diberikan yakni Rp 600.000 setiap bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan.

"Akan kami berikan BLT dalam bentuk uang tunai. Nilainya Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama 3 bulan. Kebutuhan anggarannya kurang lebih Rp 13,43 triliun," ungkapnya.