Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan stress test atau simulasi terhadap perbankan Indonesia menghadapi kondisi terberat pandemi Virus Corona. Setidaknya ada sekitar 8 bank yang memasuki kriteria tak kuat menghadapi perubahan ekonomi yang cukup cepat.
"Kita sudah melakukan stress test dari skenario berat terjadi, ada potensi 8 bank yang dalam potensi kriteria yang ada," ujar Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dalam Video Conference bersama DPR di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga
Lana melanjutkan, pihaknya baru bisa menentukan jumlah bank yang dikategorikan bank gagal jika sudah diserahkan kepada LPS. Sebab kewenangan penentuan kondisi keuangan bank merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Advertisement
"Itu semua sangat tergantung kapan diserahan kepada LPS. LPS pada saat bank dalam pengawasan intensif sangat membantu termasuk kita bisa memilih resolusi paling murah ketika bank itu jadi bank gagal," jelasnya.
Â
Jaminan LPS
Dengan kondisi berat, LPS bisa melakukan penjaminan penuh. Hingga kini, pendanaan LPS masih cukup dengan anggaran sekitar Rp128 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 120 triliun siap digunakan untuk menyelamatkan bank bermasalah.
"Rencana pengendalian keuangan, separuh aset Rp 120 triliun itu, 50 persen akan kami repo atau istilahnya gadai ulang ke Bank Indonesia sementara 50 persen lagi kami gunakan kalau membayar repo 3 bulan kemudian," tandas Lana.
Â
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Advertisement