Sukses

Menaker Ida Fauziyah: 150 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK

Saat dunia usaha terancam kelangsungan bisnisnya, kalangan pengusaha didorong untuk mengedepankan proses dialog langsung bersama para buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengucapkan terimakasih kepada pengusaha yang menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir. Saat ekonomi nasional mengahadapi tekanan berat akibat wabah virus Corona sejak awal 2020.

"Dari 1,5 juta itu (pekerja), 10 persennya (150.000 pekerja) di PHK kan, 90 persen (1.350.000 pekerja) dirumahkan. Artinya, PHK itu … auto menjadi upaya terakhir," kata Ida saat menggelar rapat daring bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu (11/4/2020).

Ida menyebut hal ini mencerminkan para pelaku usaha di Tanah Air kooperatif dalam mengikuti himbauan dari pemerintah, seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (tingkat Manajer atau Direktur), membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja saat pandemi Corona covid-19 berlangsung.

Pun saat dunia usaha Indonesia terancam kelangsungan bisnisnya, kalangan pengusaha didorong untuk mengedepankan proses dialog langsung bersama para buruh guna mencari solusi baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini menjadi penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat dimengerti para buruh, dan pengusaha dapat mendengar langsung aspirasi yang diinginkan massa buruh.

Oleh karenanya membangun komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh menjadi penting kedudukannya ditengah ancaman kebangkrutan sejumlah perusahaan.

"Saya yakin teman pengusaha tidak ingin (mem-PHK), pekerja juga, kita semua tidak ingin (adanya PHK)," keluh Ida.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Gelombang PHK Mulai Terlihat, Pemerintah Harus Apa?

Eskalasi pandemi Corona di Indonesia memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ratusan ribu pekerja terancam kehilangan mata pencaharian.

"Sebagian perusahaan menjadi tidak layak beraktifitas dan berproduksi karena permintaan yang memang anjlok. Terutama perusahaan retail besar yang biasanya ada di mall-mall, hampir pasti tidak pengujungnya anjlok karena himbauan pemerintah," ujar Pengamat Ekonomi Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (9/4/2020).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan hal serupa. Pengusaha pun sama tidak siapnya seperti pekerja, karena keadaan ekonomi berubah tiba-tiba imbas Corona. 

"Memang tidak bisa dihindari karena ekonomi berubah begitu cepat, nggak ada yang siap. Yang lebih penting lagi kita belum tahu sampai kapan ini akan selesai," ujar Bob.

Imbasnya, tentu saja PHK, diiringi penutupan operasional perusahaan. Bisa temporer, bisa permanen, tergantung kapan pandemi berakhir.

Salah satu sektor yang terdampak Corona, sektor perhotelan dan pariwisata, sudah merasakan imbasnya sejak pembatasan bepergian dilakukan berbagai negara sebelum Indonesia.

"Sektor pariwisata khususnya hotel kan mengakomodasi pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain, kalau manusianya nggak bergerak, nggak dapat pendapatan. Imbasnya hotel tutup dan PHK karyawan," ujar Wakil Ketua Umum Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.

Khusus untuk sektor perhotelan sendiri, data yang dikeluarkan PHRI mencatat ada 1.139 hotel di seluruh Indonesia tutup, dengan rincian 1.174 hotel melakukan PHK terhadap karyawannya.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

Video Terkini