Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Kepulauan Riau (Kepri) terus mempersiapkan dana langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Dari rapat koordinasi melalui Video Confrence bersama seluruh Kepala Bappeda se-Provinsi Kepri mempedomani Permendagri 20 Tahun 2020 dan Inmendagri No 1 Tahun 2020 telah dilakukan Refocusing anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 705,5 miliar.
Dana itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (social safety net).
Advertisement
“Alhamdulillah, hasil koordinasi kita dengan seluruh kepala Bappeda selama empat jam, teralokasi dana Rp705,5 miliar," kata Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharuddin kepada Liputan6.com, Minggu (12/4/2020).
Pemprov Kepri sendiri dalam penanganan Covid-19 mengalokasikan dana sebesar Rp 167,5 miliar. Dana itu antara lain dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 60,9 miliar, dampak ekonomi sebanyak Rp 52 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 54,6 miliar.
Â
Rincian Anggaran
Secara rinci Nahar menjelaskan Pemko Batam mengalokasikan dana sebesar Rp 315 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah terbesar dialokasikan untuk jaring pengamanan sosial sebesar Rp 216 miliar. Selain itu untuk Penanganan Kesehatan berjumlah Rp 27,7 miliar, dampak ekonomi sebanyak Rp 34,3 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 37 miliar.
Kota Tanjungpinang mengalokasikan dana sebesar Rp 31,4 miliar dengan rincian penanganan kesehatan Rp 10,2 miliar, dampak ekonomi Rp 2 miliar dan jaring pengaman sosial Rp 19,2 miliar.
Pemkab Karimun mengalokasikan dana sebesar Rp 20,4 miliar dengan rincian untuk penanganan kesehatan sebanyak Rp 3,6 miliar, jaring pengaman sosial sebesar Rp 6,4 miliar dan belanja langsung sebanyak Rp 10,4 miliar.
Kabupaten Bintan mengalokasikan sebanyak Rp 65,4 miliar, dengan rincian penanganan kesehatan sebesar Rp 12,2 miliar, dampak ekonomi Rp 53 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 200 juta.
Kabupaten Lingga, mengalokasikan dana sebesar Rp 36 miliar dengan rincian penanganan kesehatan sebesar Rp 4,2 miliar, dampak ekonomi Rp 600 juta, jaring pengaman sosial Rp 6 miliar, anggaran DID Rp 5,6 miliar dan antisipasi sebesar Rp 19,6 miliar.
Kabupaten Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp 53 miliar, denga rincian untuk penanganan kesehatan Rp 24,4 miliar, dampak ekonomi Rp 3,2 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 25,4 miliar.
Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar dengan rincian penanganan kesehatan Rp 15,6 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 1,2 miliar.
"Pandemi Covid-19 ini merupakan salah satu kondisi force major yan mengancam keselamatan masyarakat Indonesia sehingga perlu direspon dengan cepat oleh seluruh stakeholder diantaranya adalah pemerintah daerah (Pemda)," kata Dia.
Advertisement