Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai bahwa pemerintah tak tegas dalam menghadapi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Menurutnya, berbagai himbauan yang telah dilemparkan selama masa pandemi ini tak akan mempan untuk kebanyakan masyarakat.
"Urusan mengimbau itu tak ada di aturan perundang-undangan. Kalau cuman menghimbau lebih baik lepas saja. Orang Indonesia itu harus ada sanksinya," ujar Agus dalam teleconference bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Selasa (14/4/2020).
Baca Juga
"Jadi jangan sekali kali kita menghimbau. Imbauan itu kayak banci. Harus tegas berikan sanksi," dia menekankan.
Advertisement
Agus menyatakan, pemerintah perlu membuat aturan jelas untuk bisa mengendalikan penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Dalam hal ini, ia menganggap pemerintah daerah bisa mengambil kewenangan itu.
Â
Bantuan Langsung Pangan
Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar mau menyalurkan bantuan langsung berupa makanan kepada masyarakat selama masa pandemi ini. Sebab, ia khawatir banyak masyarakat yang berbuat di luar batas akibat tuntutan perut.
"Dan betul sekali dalam situasi urgent pemerintah harus turun keluarkan uang. Jadi yang tidak bisa makan dikasih," imbuh dia.
"Saya di daerah cari siapa yamg tidak bisa makan, kemudian saya urus. Soalnya kalau tidak ini bahaya. Kemarin saya dengar di Yogya ada yang dibegal," tutup Agus.
Advertisement