Sukses

Operasional Skytrain Bandara Soetta Berhenti Sementara Mulai 15 April

Penghentian Sementara layanan Skytrain di Bandara Soekarno-Hatta ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Mulai besok atau Rabu, 15 April 2020, operasional Kereta Layang atau Skytrain di Bandara Internasional Soekarno Hatta, yang melayani perpindahan penumpang antar terminal, dihentikan sementara hingga 31 Mei mendatang.

PT Angkasa Pura II mengambil kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Terlebih, kawasan Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu mendatang.

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang mengatakan, layanan Skytrain dihentikan sementara untuk menerapkan social distancing atau physical distancing guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami sampaikan bahwa mulai nanti malam pukul 00.00 WIB (Rabu, 15 April) layanan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta akan dihentikan sementara. Sebagai pengganti moda transportasi antar terminal akan dilayani menggunakan Shuttle Bus," ujar Febri Toga, Selasa (14/4/2020).

Di Terminal 1, Shuttle Bus akan melayani penumpang atau pengguna jasa melalui Terminal 1A Keberangkatan mulai pukul 05.00 - 23.54 WIB. Sementara di Terminal 2 akan dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai Pukul 05.06 - 00.00 WIB.

"Sedangkan di Terminal 3, Shuttle Bus tetap dilayani di Gate 3 Keberangkatan mulai pukul 05.18-00.02 WIB. Shuttle Bus ini akan beroperasi melayani pengguna jasa atau penumpang setiap 14 menit sekali dengan memperhatikan physical distancing," kata Febri Toga.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukung Kebijakan PSBB

Pengentian sementara layanan Skytrain tersebut juga merupakan bentuk dukungan PT Angkasa Pura II dalam mengimplementasikan PSBB di Banten.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya terkait PSBB di wilayah Tangerang," jelasnya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah menetapkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan status Minumum Operation mulai 1 April 2020 lalu. Dimana, pelayanan penumpang dilakukan 24 jam hanya di Terminal 1A, 2D, 2E dan Terminal 3. (Pramita Tristiawati)

Video Terkini