Sukses

Jaga Produksi Migas, Pergantian Petugas Tetap Dilakukan di Tengah Wabah Corona

SKK Migas memerintahkan agar dokter perusahaan di KKKS melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan hasil pemantauan sebelum pekerja menuju ke lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, pergantian petugas operasi hulu juga tetap dilakukan di tengah wabah virus Corona baru (Covid-19). Hal tersebut dilakukan agar kegiatan poduksi migas tetap berjalan normal.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, SKK Migas bersama para kepala daerah berhasil mengawal mobilisasi pekerja hulu migas di wilayah-wilayah kerja, sehingga kegiatan pergantian petugas di daerah-daerah operasi yang menerapkan pembatasan pergerakan tetap dapat dilaksanakan.

Sebagai contoh adalah mobilisasi pergantian petugas di Kota Sorong, Papua Barat tetap dapat dilaksanakan, sesuai jadwal yang ditetapkan selama masa pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami berterima kasih kepada Walikota Sorong yang telah bekerjasama bersama kami, membuka Bandara Domine Eduard Osok (DEO) sehingga pergantin petugas dan pergerakan barang yang dibutuhkan oleh industri hulu migas di Sorong, tetap dapat dilaksanakan,” kata Dwi, di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Dwi pun menyikapi keputusan Walikota Sorong yang membuka Bandara Komersial DEO di Sorong, pada Selasa (14/4/2020). Sehingga dapat digunakan oleh perusahaan produsen migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang beroperasi di Papua Barat untuk melakukan pergerakan.

Sebelumnya, pada awal April SKK Migas mengirimkan surat kepada para gubernur di wilayah kerja migas, untuk mendapatkan dukungan agar operasi produksi kegiatan usaha hulu migas selama masa situasi tanggap darurat COVID-19 tetap berjalan.

Dukungan yang dimaksud adalah pemberian izin bagi pekerja KKKS memasuki wilayah operasinya masing-masing dan memberikan kemudahan terkait perizinan daerah yang sudah diterbitkan.

Selain berkirim surat ke para Gubernur, SKK Migas juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kemkumham khususnya Dirjen Imigasi untuk membantu pergerakan para pekerja asing yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan hulu migas. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembatasan Jumlah Pekerja

Industri hulu migas telah menerapkan sikap kehati-hatian selama masa penyebaran Covid-19 antara lain, melakukan pembatasan jumlah pekerja di lapangan sesuai perkembangan sebagai upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19. Untuk menjaga kelancaran kegiatan operasi, hanya pekerja yang terkait secara langsung dengan kegiatan operasi produksi yang diizinkan berada di lapangan.

KKKS juga telah melakukan perubahan jadwal kerja lapangan menjadi 21:21 (tiga minggu) atau 28:28 (empat minggu) atau pengaturan jadwal kerja lain sesuai dengan kondisi lapangan KKKS masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Perubahan jadwal tersebut akan memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja untuk melakukan karantina secara mandiri dan pemantauan kesehatan terhadap gejala Covid-19. Perubahan jadwal kerja ini akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 ke masyarakat di sekitar wilayah operasi.

 

3 dari 3 halaman

Pemeriksanaan Kesehatan

Selain itu, SKK Migas juga sudah memerintahkan agar dokter perusahaan di KKKS akan melaksanakan pemeriksanaan kesehatan dan hasil pemantauan sebelum pekerja menuju ke lapangan.

Para pekerja yang menunjukkan gejala demam, batuk, sesak nafas tidak diizinkan untuk berangkat bekerja di lapangan. Pekerja KKKS juga diminta tidak melakukan kegiatan yang melibatkan atau berbaur dengan masyarakat.

"Ini adalah sifat utama pekerja hulu migas sebagai dampak karakteristik khusus industri Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu risiko tinggi, investasi besar, dan membutuhkan teknologi khusus,” tutup Dwi.