Sukses

Jokowi Setuju Pajak UMKM Dihapus

Presiden Jokowi juga memberikan program restrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan cicilan maupun bunga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memberikan berbagai macam stimulus untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Corona Covid-19. Salah satunya adalah dengan penghapusan pajak selama 6 bulan untuk pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penghapusan pajak bagi UMKM sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo. Sehingga stimulus ini diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha di tengah wabah virus Corona.

"Tadi sudah disampaikan (Presiden Jokowi) adalah penghapusan pajak untuk UMKM selama 6 bulan, jadi dinolkan," kata dia usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu (15/4/2020)

Teten menyebut kebijakan stimulus ekonomi diprioritaskan ke pelaku UMKM karena telah memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 60 persen. Sementara, UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja sampai 97 persen.

"Pelaku usaha di Indonesia ini 99 persen UMKM dan mayoritas 89 persen lebih itu level mikro. karena itu arahan Pak Presiden ada program penghapusan pajak," kata dia.

Tak sampai di situ, Presiden Jokowi juga memberikan program restrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan cicilan maupun bunga.

Kebijakan itu diberikan bukan hanya bagi penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun penerima pinjaman lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) lewat PNM (PT Permodalan Nasional Madani), program Mekaar dan UMI, pegadaian hingga LPDP, tapi juga penerima pinjaman yang di bawah 10 juta rupiah melalui BPR, BPRS, Koperasi Simpan Pinjam, melalui Koperasi BNP dan juga lainnya.

"Jadi Presiden minta relaksasi pinjaman ini seluas-luasnya kepada pelaku UMKM terutama mikro," kata dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ultra Mikro

Selanjutnya, pelaku usaha ultra mikro itu juga dimasukkan di dalam program bantuan langsun tunai (BLT) oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah menyepakati ada skema pinjaman baru bagi UMKM.

Namun, khusus angka detail alokasi anggaran untuk restrukturisasi pinjaman maupun anggaran penambahan program jaminan sosial masih dalam pembahasan antara Kemenko Perekonomian, Kemenkeu dan OJK. Namun, ia memastikan angka saluran kredit hingga Rp70 juta.

"Total sekarang ini dari seluruh saluran kredit UMKM itu ada 70 juta. Nanti yang akan masuk dalam program ini tentu akan kita lihat data analisis ekonominya berapa persen yang betul-betul terdampak sehingga masuk dalam program ini," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini