Sukses

Kementerian ESDM Bakal Gunakan Lubang Bekas Tambang untuk PLTS, Efektifkah?

Kementerian ESDM akan mengubah bekas galian tambang yang ada di Bangka Belitung menjadi PLTS.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memanfaatkan lubang bekas galian tambang untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Pemanfaatan ini agar lubang bekas tambang bisa menghasilkan listrik untuk wilayah sekitar.

Peneliti Indef, Immaduddin Abdullah, menilai rencana ini perlu dikaji dari berbagai aspek. Perlu ada kajian dari pakar geologi dan bidang teknik. Sebab tanah bekas galian berbeda dengan tanah biasanya.

"Bekas tambang dan tanahnya kan sudah beda," kata Immaduddin dalam diskusi virtual bersama para peneliti INDEF di channel Youtube INDEF, Jakarta (15/4/2020).

Rencananya, Kementerian ESDM akan mengubah bekas galian tambang yang ada di Bangka Belitung. Melihat ini Immaduddin menilai perlu dipertimbangkan terkait lokasi. Sebab biasanya bekas galian tambang berada di lokasi terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.

"Apakah listrik dari PLTS ini bisa dialirkan ke masyarakat, sejauh mana ini visibel atau tidaknya," kata dia.

Walaupun beberapa negara telah melakukan hal yang sama, tetapi dia khawatir ini proyek ini jadi tidak efektif. Jarak yang jauh antara lubang bekas tambang dari pemukiman membuat proses distribusi justri jadi kendala.

"Ini bisa di diskusikan, tapi harus dilihat ini sistem listrik kita juga seperti apa," kata Immaduddin mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Lahan Bekas Tambang Bakal Disulap Jadi PLTS

Sebelumnya, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM sedang menyiapkan, konsep pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah Tbk.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dann Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, setelah dilakukan observasi, instansinya akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka.

Pembangkit berbasis surya ini akan menjadi percontohan (pilot project) di wilayah bekas tambang. 

"Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar," kata Dadan, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin 6 Mei 2019. 

Dadan melanjutkan, PLTS ini juga akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681 per kilo Watt hour (kwh) di atas US $ 18 cent per kwh.

Kampung Reklamasi Air Jangkang merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektar, kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata dengan beragam fasilitas penunjang bagi wisatawan. 

"Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," tandasnya.

Video Terkini