Sukses

Bakamla Tangkap 47 TKI Ilegal yang Masuk Lewat Pelabuhan Tikus di Batam

Saat ini 47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Wilayah Barat berhasil mengamankan 47 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam.

“Pada 15 April 2020 pukul 02.00 Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal” Kata Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia Kamis (16/4/2020).

Para TKI tersebut mencoba masuk melalui jalur tikus namun tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla.

Saat ini 47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.

Dari hasil pendataan diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap. Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata2 suhu tubuh 35 Drajat Celsius.

Para TKI ini akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bila nanti mereka ada yang terindikasi sebagai ODP maka akan dilaksanakan karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Hal ini sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam kaitannya arus kembali TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia.

Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran COVID-19 di seluruh dunia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Video Terkini