Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Corona covid-19 masih menyerang seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pandemi ini membawa situasi dalam dua krisis sekaligus, yaitu ekonomi dan kesehatan.
Oleh karenanya, pemerintah terus menggulirkan berbagai kebijakan sebagai upaya menekan risiko dari penyebaran Corona covid-19 sehingga dampak kesehatan dan ekonomi bisa diminimalisir.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu menyebutkan pertumbuhan pendapatan negara akan minus 10 persen akibat pandemi ini. Hal tersebut disampaikannya dalam video konferensi Indonesia Macroeconomy Update, Senin (20/4/2020).
Advertisement
"Pertumbuhan pendapatan negara akan minus 10 persen, penerimaan pajak rasio juga akan rendah, bisa turun sangat dalam. Pendapatan non-pajak juga akan sangat defisit terlalu dalam,"Â kata dia
Adapun rinciannya, penerimaan pajak DJP tumbuh -5,9 persen. Hal tersebut karena adanya penurunan pertumbuhan ekonomi dan perang harga mnyak.
Selain itu, juga karena adanya fasilitas pajak insentif tahap II (PMK 23/2020), relaksasi pajak tambahan, pengurangan tarif PPh Badan menjadi 22 persen, serta potensi penundaan PPH deviden karena Omnibus Law.
Pendapatan bea dan cukai tumbuh -2,2 persen, dengan meperhitungkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.
Kemudian, dalam paparan juga dirincikan [Penerimaan Negara](PNBP "") Bukan Pajak (PNBP) tumbuh -26,5 persen dengan memperhitungkan dampak migas yang turun karena perubahan asumsi ICP yang lebih rendah, dan SDA Non-migas yang turun karena penurunan harga batu bara.
Pendapatan Negara Anjlok Rp 472,3‬ Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR mengenai kondisi APBN akibat pandemi Covid-19 membuat pendapatan negara anjlok.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyatakan adanya tekanan yang luar biasa terhadap APBN 2020.
"APBN alami tekanan luar biasa, penerimaan turun banyak karena sejumlah sektor mengalami tekanan dalam. Outlook kita, APBN 2020, penerimaan akan kontraksi. Outlook hingga hari ini pendapatan negara hanya Rp 1.760,9 triliun," papar Sri Mulyani, Senin (6/4/2020),
Dalam paparannya, Sri Mulyani membeberkan kondisi secara garis besar APBN 2020, diantaranya pendapatan negara turun Rp 472,3‬ triliun dari target Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun.
Belanja negara mengalami kenaikan, dari Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.Dari angka tersebut, maka defisit akan naik dari Rp 307,2 triliun (1,76 persen dari PDB) menjadi Rp 853 triliun (5,07 persen dari PDB).
"Ini akibat langkah-langkah karena work from home (WFH) dan social distancing. Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha, sebabkan kenaikan kebutuhan untuk mendorong dan melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak maupun tambahan pemberian relaksasi," jelas Sri Mulyani.
Advertisement