Sukses

Kementerian PUPR Dapat Jatah Pemotongan Anggaran Paling Banyak

alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari PDB tak akan disunat untuk penanganan Corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah banyak memangkas anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemangkasan anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan dampak virus Corona.

"Bagian-bagian yang banyak pemotongannya itu budget di Kementerian PUPR," kata Febrio dalam diskusi virtual bertajuk 'Macroeconomic Update 2020', Jakarta, Senin, (20/4/2020).

Pemangkasan anggaran tersebut bukan hanya lantaran sektor ini masuk kategori prioritas kedua (second priority). Melainkan karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. Sehingga membatasi pergerakan orang.

Lebih lanjut Febrio mengatakan, kementerian yang dipimpin Basuki Hadimoeljono ini sudah dua kali proyek anggarannya dipangkas. Saat APBN 2020 dan penyisiran anggaran yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dari APBN 2020 ke Perpres 54 itu sudah sangat besar defisitnya potongannya lebih besar. Sekarang pun pemerintah melakukan penyisiran dari budget, mana budget yang bisa dipotong, itu sedang disiapkan," tutur Febrio.

Dia menyadari dampak kebijakan ini tidak membuat semua pihak merasa senang. Namun, ini merupakan jalan terbaik pemerintah membagi beban akibat dampak Covid-19.

Bukan hanya di tingkat kementerian, berbagi beban ini juga dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Misalnya, dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, dampaknya langsung terasa ke pemerintah daerah baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Contohnya penerimaan daerah juga juga bagi hasil dengan pemerintah pusat jadi berkurang," kata Febrio.

 

2 dari 2 halaman

Anggaran Pendidikan Tak Akan Dipangkas

Meski begitu, Febrio mengatakan dana alokasi pendidikan sebesar 20 persen dari PDB tak akan disunat untuk penanganan Covid-19. Alasannya, alokasi anggaran tersebut sudah menjadi amanat konstitusi.

Jika anggaran pendidikan tahun ini tidak terserap karena pandemi, maka otomatis anggaran tersebut akan masuk ke dana abadi pendidikan.

"Alokasi anggaran 20 persen (dana pendidikan) jika tidak terserap nanti masuk ke dana abadi pendidikan," kata Febrio.

Sementara dana dari kementerian lain kata dia bersifat fleksibel. Meski pada kenyataannya banyak kepentingan juga. Tetapi semua ini harus dijalankan secara ekstra hati-hati demi menjaga postur APBN.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com