Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus meningkatkan kemantapan ruas jalan nasional dalam rangka mendukung kelancaran distribusi logistik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Salah satunya Jalan Lintas Timur Sumatera, terutama jalur Lampung-Sumsel-Jambi yang merupakan jalur vital penghubung berbagai pusat-pusat produksi, koleksi dan distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk alat-alat kesehatan.
Baca Juga
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagian ruas jalan saat ini mengalami kerusakan, sehingga diperlukan penanganan mendesak melalui preservasi dan peningkatan kualitas untuk mengembalikan kualitas layanan jalan.
Advertisement
Menurutnya, layanan jalan yang semakin baik akan menunjang kelancaran logistik, terutama pada masa pandemi corona saat ini. Selain itu juga untuk menopang perekonomian masyarakat, mengangkut hasil bumi dan hasil produksi lainnya.
"Untuk itu kegiatan pemeliharaan jalan perlu segera dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Misal dengan pengawasan terhadap kondisi tenaga kerja yang fit atau tidak, pembatasan jumlah pekerja, dan tetap menjaga jarak aman (physical distancing)," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Pekerjaan preservasi rehabilitasi atau rekonstruksi jalan nasional salah satunya dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan (Sumsel), antara lain pada 3 ruas jalan yakni di Jalan Batas Provinsi Jambi-Paninggalan, Jalan Betung-Batas Kota Palembang, dan Jalan Batas Kota Palembang-Indralaya-Meranjat-Batas Kota Kayu Agung.
Pada masa krisis Covid-19, pekerjaan fisik di lapangan tetap berjalan dengan protokol ketat sesuai arahan dalam Instruksi Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Â
Paket Peningkatan
Paket peningkatan kemantapan ruas Jalan Batas Provinsi Jambi-Paninggalan terletak di Jalan Lintas Timur Sumsel-Palembang-Jambi KM 156+5 hingga Km 235+4 sepanjang 90,54 km. Proyek preservasi dikerjakan oleh kontraktor PT Yasa Patria Perkasa-PT. Baniah Rahmat Utama (Kerja Sama Operasi/KSO) dengan biaya APBN sebesar Rp 193,1 miliar. Saat ini progres penanganannya mencapai 24,2 persen.
Kemudian, Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Betung-Batas Kota Palembang terletak di Jalan Lintas Timur Sumsel Km 13+054 hingga Km 69+214 dengan biaya Rp 124 miliar. Pekerjaannya meliputi pelebaran 1 km dengan progres 14,4 persen, rekonstruksi 1 km dengan progres 91,2 persen, rehabilitasi 19,98 km dengan progres 15,8 persen, dan pemeliharaan rutin 35 km dengan progres 27,2 persen.
Selanjutnya Jalan Batas Kota Palembang-Indralaya-Meranjat-Batas Kota Kayu Agung sepanjang 49,55 km senilai Rp 118 miliar. Paket pekerjaannya meliputi preservasi rehabitasi dan pemeliharaan rutin Ruas Batas Kota Palembang-Indralaya (16,4 km), ruas Simpang Indralaya-Meranjat (12,6 km), ruas Meranjat-Batas Kota Kayu Agung (20,5 km). Total progres fisik mencapai 16,2 persen.
Advertisement