Sukses

Pandemi Corona Gantung Nasib 1,6 Juta Pelaut

Ada sekitar 50 ribu kapal yang terparkir di pelabuhan lantaran tidak mendapat izin untuk berlayar.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Jawa Tengah Saut Gurning menyatakan, penyebaran wabah virus corona (Covid-19) telah mengakibatkan pembatasan kegiatan ekonomi di sektor maritim.
 
Akibatnya, jutaan pelaut di Indonesia kini mendapat ketidakjelasan nasib terkait kegiatan usahanya lantaran permintaan dari sisi pelayaran terhenti.
 
"Dampak secara umum ada 1,6 juta pelaut sekarang yang tidak jelas dia punya posisi apakah bekerja atau tidak," ucap dia dalam sesi teleconference, Selasa (21/4/2020).
 
"Selain itu, di Indonesia juga ada 200 ribu pelaut yang tidak mendapatkan kepastian tentang usaha dan kegiatannya," Saut menambahkan.
 
Saat ini, ia mengatakan, ada sekitar 50 ribu kapal yang terparkir di pelabuhan lantaran tidak mendapat izin untuk berlayar.
 
 
Dampak lainnya, Saut mencatat ada sekitar 100 ribu kapal yang diberhentikan setiap bulannya. Bahkan, angka tersebut bisa bertambah menjadi 200 ribu pelaut.
 
"Kami amati sejak Februari lalu ada 100 ribu kapal. Dan kami catat mulai pemberhentian atau pemutusan kontrak sejak bulan Maret," jelas dia. 
 
"Jadi sudah hampir 100 ribu pelaut dan kita perkirakan 200 ribu pelaut dunia sudah diberhentikan," dia menandaskan.
 
 
Â