Sukses

Kemenhub Pastikan Informasi Penutupan Jalan Tol Hoaks

Tidak ada penutupan ruas jalan tol metropolitan saat larangan mudik lebaran 2020 diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 mulai Jumat (24/4).

Imbasnya banyak bertebaran berita hoax soal penutupan akes jalan tol dari dan ke wilayah Jabodetabek yang merupakan epicentrum wabah corona.

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Isfansyah, pun menegaskan tidak ada penutupan ruas jalan tol di Jabodetabek saat larangan mudik lebaran 2020 diterapkan.

"Sesuai arahan itu tidak ada penutupan jalan tol, tapi hanya penyekatan dalam upaya pembatasan calon pemudik. Jadi mobil logistik untuk barang itu masih bisa lewat, jadi pembatasannya itu nanti bila bukan logisitik akan dilakukan pelarangan," tegas Sigit dalam diskusi virtual bersama YLKI, Rabu (22/4).

Menurut Sigit terkait mekanisme pelaksanaannya saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah bersama Polri dan instansi terkait lainnya. Termasuk aturan pemberian sanksi yang siap menjerat pemudik nekad.

Akan tetapi, mulai 7 Mei mendatang pemberian sanksi akan efektif diberlakukan bagi sejumlah pemudik nekat yang keluar dari wilayah Jabodetabek, wilayah yang telah menetapkan PSBB maupun dari wilayah zona merah penyebaran virus corona.

Adapun sanksi sementara yang diberikan pihak kepolisian berupa tindakan preventif seperti, sosialisasi edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menunda perjalanan mudik ditengah wabah corona.

2 dari 2 halaman

Halau Pemudik

Kendati demikian, pihaknya akan tegas menghalau sejumlah pemudik yang bersikeras pulang ke kampung halaman untuk kembali diarahkan daerah asal pemberangkatan.

Ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah yang gencar memerangi virus mematikan asal kota Wuhan China.

"Jalan tol dan semua jalan arteri atau non tol sedang dalam pematangan, jadi ini yang harus ditegaskan bukan penutupan tapi hanya penyekatan untuk memilih mana kendaraan yang boleh melintas," pungkasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini