Sukses

PLN Tak Mampu Beri Insentif untuk Pelanggan 1.300 VA

Jika diberikan insentif kepada pelanggan 1.300 VA, maka biaya yang dibutuhkan oleh PLN mencapai Rp 7,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan ketidaksanggupan untuk dapat memberikan insentif listrik kepada pelanggan 900 VA (non-subsidi) dan pelanggan 1.300 VA. Ini lantaran kondisi keuangan perusahaan yang terbatas.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengutarakan, pihaknya telah memberi insentif tarif listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi. Bantuan tersebut disalurkan dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Berkat adanya keringanan tersebut, masalah baru muncul ketika pelanggan listrik 1.300 VA juga menuntut untuk bisa diberi insentif serupa lantaran turut terdampak.

Zulkifli mengatakan, PLN siap untuk memberikan insentif tambahan kepada pelanggan yang berbeda bila telah mendapat perintah dari pemerintah.

"Lalu bagaimana pelanggan 1.300 VA? Dalam keputusan pemerntah belum ada. Namun saya ingin sampaikan apabila di masa yang akan datang ada keputusan pemerintah terkait itu akan kami laksanakan," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (22/4/2020).

Namun, ia menyampaikan, pihaknya tidak akan mampu untuk melakukan hal itu jika harus merogoh kocek pribadi. "Jika itu diminta PLN dalam kemampuan keuangan kami, kami ingin sampaikan ini sangat sulit. Kami enggak punya kemampuan untuk itu," sambungnya.

Menurut perhitungannya, jumlah pelanggan 900 VA non-subsidi ada sebanyak 22,7 dengan tagihan bulanan sekitar Rp 143.590. Jika diberikan insentif, maka PLN harus mengeluarkan biaya Rp 9,5 triliun.

 

2 dari 2 halaman

Butuh Rp 7 Triliun

Sementara untuk pelanggan 1.300 VA, Zulkifli melanjutkan, pelanggan 1.300 VA ada sebanyak 11,7 juta dengan tagihan Rp 221.631 per bulan. Jika diberikan insentif, maka biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 7,4 triliun.

"Jadi kalau ada rencana insentif untuk dua golongan ini, kita harus siapkan Rl 16,9 triliun per bulan. Jadi, itu yang barang tentu diluar kemampuan PLN untuk bisa melaksanakan hal itu. Hanya pemerintah yang bisa melaksanakan itu," tuturnya.

Video Terkini