Liputan6.com, Jakarta - Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan telah memerintahkan pembebasan bagi 1.511 tahanan jelang Ramadan. Lebih lagi, Sheikh Khalifa bahkan juga melunasi beban keuangan para tahanan tersebut.
Melansir dari laman Arab News, Kamis (23/4/2020), tidak hanya Sheikh Khalifa, Penguasa Dubai, Mohammed bin Rashid Al-Maktoum juga telah memerintahkan pembebasan 874 tahanan.
Baca Juga
Penguasa Ajman, Humaid bin Rashid Al-Nuaimi, membebaskan 124 tahanan dan Penguasa Sharjah membebaskan 369 orang. Menyusul kemudian, Penguasa Umm Al-Quwain Saud bin Rashid Al-Muaalla juga merilis perintah yang sama.
Advertisement
Jaksa Agung Dubai, Issam al-Humaidan, menjelaskan, pembebasan para tahanan tersebut diizinkan karena salah satu alasannya adalah situasi luar biasa yang sedang dialami dunia saat ini, yakni adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Bukan hanya kali ini, 2019 lalu, Presiden UEA juga membebaskan 3.005 tahanan dan menyelesaikan beban keuangan mereka.
Sementara Penguasa Dubai membebaskan 587 tahanan. Grasi tahunan yang dilaksanakan menjelang Ramadan ini bertujuan untuk memberi tahanan kesempatan untuk kehidupan baru dan berkumpul bersama keluarga.
Bebaskan 3.000 Tahanan Jelang Ramadan 2019
Pada tahun lalu, Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan juga melakukan remisi tahanan. Ia memutuskan untuk membebaskan 3.005 narapidana menjelang Ramadan tahun ini.
Proses tersebut dilakukan pada Kamis 2 Mei 2019, tinggal hitungan jari menuju bulan suci Ramadan 2019, demikian menurut kantor berita negara UEA WAM.
Menurut laporan Gulf News, yang dikutip Jumat (3/5/2019), Sheikh Khalifa juga berjanji untuk melunasi kewajiban keuangan tahanan.
"Langkah ini bertujuan memberikan tahanan dan keluarga mereka kesempatan untuk memulai kehidupan baru," tambah laporan itu.
Para pemimpin UEA memang secara tradisional kerap membebaskan banyak narapidana menjelang Ramadan. Penguasa emirat lain juga tak ketinggalan turut mengeluarkan grasi pada hari Kamis.
Menurut laporan WAM, penguasa Sharjah Sheikh Sultan bin Mohammed Al Qasimi mengumumkan pembebasan 377 tahanan, lalu penguasa Ras Al Khaimah Sheikh Saud bin Saqr Al Qasimi juga memerintahkan pembebasan 306 narapidana di Punitive and Correctional Institutions.
Selain itu, penguasa Umm Al Quwain Sheikh Saud bin Rashid Al Mu'alla juga memerintahkan pembebasan sejumlah tahanan.Â
Advertisement