Sukses

Harga Gula Tak Terkendali, Tembus Rp 20 Ribu per Kg

Di luar Jawa, harga gula mencapai Rp 20.000 lebih per kg. Contohnya di Kalimantan Tengah Rp 20.400 per kg, Sulawesi Tenggara Rp 20.250 per kg, Maluku Utara Rp 20.500 per kg.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, menyebut komditas gula pasir perlu diwaspadai karena harganya sudah mencapai kisaran Rp19.000-20.000 per kg.

“Perlu yang diwaspadai adalah gula, gula ini boleh dikatakan naiknya tidak sama dengan yang lain sudah di kisaran Rp 19.000-20.000 per kg. Di beberapa minimarket malah kosong, jadi perlu diwaspadai,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Jumat (24/4/2020).

Ia menilai seharusnya ketersediaan gula pasir di pasar disiapkan jauh-jauh hari, tidak bisa sudah mendekati Ramadan seperti saat ini baru menunggu impor. Apalagi situasi wabah Corona covid-19 ini sarana transportasi, dari negara impor terbatas atau sulit karena beberapa negara ada yang menerapkan lockdown.

“Seharusnya mulai Januari-Februari harus dipersiapkan, apalagi kalau sudah masalah Corona covid-19 ini baru muncul harusnya buru-buru melakukan impor, kalau sekarangkan nilai kurs kita sudah tinggi, negara tujuan impor juga sduah melakukan pengetatan, ya ini jadi serba salah, kita lihat bagaimana pemerintah punya jalur sendiri untuk menyelesaikan itu,” ujarnya.

Selain itu, Sarman memperkirakan kenaikan harga gula akan terasa ketika sudah memasuki pekan kedua puasa, karena konsumsi sudah mulai naik, apalagi gula pasir.

Gula pasir naik itu fatal,” serunya.

 

2 dari 2 halaman

Data Harga di Beberapa Daerah

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga gula di beberapa daerah seperti Aceh Rp19.150 per kg, Bali Rp 19.000 per kg, Nusa Tenggara Timur Rp 19.750 per kg, Sulawesi Utara Rp 19.650 per kg, Maluku Rp 19.900 per kg, Papua Rp 19.100 per kg.

Bahkan di daerah lainnya harga gula mencapai Rp 20.000 lebih per kg, seperti di Kalimantan Tengah Rp 20.400 per kg, Sulawesi Tenggara Rp 20.250 per kg, Maluku Utara Rp 20.500 per kg.

Maka dari itu, Sarman menegaskan kepada pemerintah untuk tetap mewaspadai komoditas gula pasir ini.

“Artinya angka ketersedian ada di pemerintah, akan tetapi kita harus menyampaikan sinyal kepada pemerintah supaya yang namanya gula terkendali,” tutupnya.

Video Terkini