Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, terhitung Jumat, 24 April 2020. Salah satu langkahnya melalui pembatasan operasional moda transportasi darat, laut hingga udara.
Khusus di sektor transportasi udara atau penerbangan, 2 operator pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menghentikan penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu, periode 24 April – 1 Juni 2020.
Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Meski, sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, bandara masih tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan membawa penumpang dengan kondisi tertentu seperti pimpinan negara, tamu internasional hingga pemulangan WNI yang bekerja di luar negeri.
Adapun daftar 34 bandara yang menghentikan layanan penerbangan penumpang komersil, yakni:
Kelolaan PT Angkasa Pura I
1. Bandara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar
2. Bandara Juanda - Surabaya
3. Bandara Sultan Hasanuddin - Makassar
4. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan - Balikpapan
5. Bandara Frans Kaisiepo - Biak
6. Bandara Sam Ratulangi - Manado
7. Bandara Syamsudin Noor - Banjarmasin
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani - Semarang
9. Bandara Adisutjipto - Yogyakarta
10. Bandara Adi Soemarmo - Surakarta
11. Bandara Internasional Lombok - Lombok Tengah
12. Bandara Pattimura - Ambon
13. Bandara El Tari - Kupang
14. Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo
15. Bandara Sentani - Jayapura
Â
Bandara Kelolaan AP II
16. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
17. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
18. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
19. Bandara Kualanamu (Deli Serdang)
20. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
21. Bandara Silangit (Tapanuli Utara)
22. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang),
23. Bandara Supadio (Pontianak)
24. Bandara Banyuwangi
25. Bandara Radin Inten II (Lampung)
26. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
27. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
28. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
29. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
30. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya)
31. Bandara Kertajati (Majalengka)
32. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
33. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh)
34. Bandara Minangkabau (Padang).
Â
Advertisement