Sukses

Garuda Indonesia Masih Terbangkan Penumpang pada 24 April 2020

Khusus 24 April, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan Garuda Indonesia yang masuk dalam ketentuan tersebut masih akan beroperasi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik menggunakan transportasi udara mulai tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020. Ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona atau covid-19 yang kian masif di Tanah Air.

Aturan tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H. Dimana penerbangan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah wabah Corona akan dihentikan selama larangan mudik belum dicabut pemerintah.

Kendati demikian, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, dengan mempertimbangkan masa sosialisasi atas implementasi larangan mudik. Maka khusus pada hari ini (24/4) hingga pukul 23.29 waktu setempat, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang masuk dalam ketentuan tersebut masih akan beroperasi. Namun, dengan pengawasan penuh oleh aparatur bandara setempat.

"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu (25/4) Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," kata Irfan melalui siaran pers, Jumat (24/4).

Irfan menyebutkan sesuai penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut, Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke sejumlah rute yang dikecualikan dalam peraturan Permenhub, termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran covid-19.

Dirinya menambahkan hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.

"Namun demikian, kami pastikan komitmen untuk menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tetap akan jadi prioritas utama kami, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya masing-masing, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perijinan yang diperlukan," jelas Irfan.

Di samping itu, Garuda Indonesia menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak wabah corona. Untuk itu layanan penerbangan kargo akan beroperasi penuh selama wabah ini berlangsung.

 

2 dari 2 halaman

Sesuaikan Rencana Penerbangan

Terkait, kebijakan penundaan sementara sebagian layanan penerbangan pesawat berjadwal. Irfan berujar ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai upaya berkesinambungan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia.

Oleh karenanya bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Sebab maskapai plat merah tersebut memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

"Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia," tandasnya.