Sukses

Serikat Pekerja: Presiden Jokowi Dengarkan Suara Buruh Soal RUU Cipta Kerja

Presiden Jokowi secara pasti telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut hari ini, Jumat (24/4)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea tak kuasa menahan rasa harunya atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Jokowi secara pasti telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut hari ini, Jumat (24/4).

Andi Gani menjelaskan, proses perjalanan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini begitu panjang dan melelahkan. Ia yang merupakan sahabat dekat dan pendukung setia Jokowi sejak Pilgub DKI Jakarta bahkan dari awal sampai rela dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris BUMN PT PP karena menolak dengan keras aturan ini.

"Saya sangat terharu dengan keputusan ini. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Andi Gani mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Karena, memang mendengar apa yang menjadi keinginan buruh Indonesia. Atas dasar ini, MPBI memutuskan untuk membatalkan rencana aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. 

Sebenarnya, kata Andi Gani, saat diundang datang ke Istana Negara pada Rabu (22/4) lalu bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, sudah disampaikan bahwa Presiden Jokowi mendengar dan merespon dengan sangat baik suara buruh. Namun, dirinya tidak bisa mengungkapkan kepada publik sebelum Presiden Jokowi sendiri yang memutuskan.

 

2 dari 2 halaman

Pernyataan Jokowi

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," katanya.