Sukses

Menteri Teten Minta Anggota Koperasi Simpan Pinjam Tak Tarik Dana Barengan

Saat ini menjadi momen yang tepat untuk membangkitkan solidaritas sesama anggota Koperasi Simpan Pinjam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, meminta agar anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang masih mampu, tidak serentak melakukan penarikan dana disaat kondisi pandemi virus Corona. Menurutnya, dana di dalam Koperasi tersebut mampu membantu anggota yang tengah membutuhkan. 

“Koperasi Simpan Pinjam juga banyak yang mengalami kesulitan likuiditas. Selain karena banyak anggota koperasi yang usahanya terganggu, juga karena banyak penarikan simpanan oleh anggota lainnya,” kata Teten dilansir dalam unggahan resmi Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Minggu (26/4/2020).

Selain itu, menurutnya sekarang ini menjadi momen yang tepat untuk membangkitkan solidaritas sesama anggota koperasi.

Ia pun mengimbau bagi anggota Koperasi Simpan Pinjam yang merasa masih mampu untuk tidak menarik dana dulu, karena saat ini banyak yang sedang membutuhkan pembiayaan lewat KSP.

“Kami memahami kesulitan #SobatKUKM di masa-masa seperti ini. Seluruh sektor dari berbagai dunia terdampak oleh pandemi ini. Pemerintah tidak mungkin mengatasi sendiri dan perlu solidaritas bersama untuk menghadapi krisis saat ini,” tulis unggahan tersebut.

Kemudian ditegaskan kembali, apabila salah satunya, ada #SobatKUKM yang masih berkecukupan dan memiliki simpanan di salah satu Koperasi Simpan Pinjam yang memiliki kredibilitas baik, mohon untuk tidak ditarik dulu.

“Simpanan kalian membantu sobat lain yang saat ini sedang sangat membutuhkan. Semangat selalu #SobatKUKM Semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” tutup keterangan unggahan @kemenkopukm.

2 dari 2 halaman

Menteri Teten Akui Sulit Mendata UMKM Seluruh Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten masduki, mengatakan bahwa bahwa pemerintah telah menyiapkan 6 strategi untuk menyelamatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) dari tekanan wabah virus Corona.  Ia pun meminta agar pelaku UMKM jujur sehingga bantuan dapat adil dan merata.

Teten menjelaskan, enam bantuan strategi tersebut pertama adalah memberikan relaksasi cicilan selama 6 bulan untuk UMKM. Kedua, memberikan pinjaman baru untuk ultra mikro pinjamannya yang di bawah Rp 10 juta. Ketiga, penghapusan pajak kepada UMKM selama 6 bulan.

Keempat, menambah jumlah penerima bantuan jumlah sosial. kelima, mengintegrasikan program jaminan sosial terutaman kartu sembako murah dengan warung-warung sembako. Keenam, alokasikan anggaran untuk perkuat daya beli produk UMKM yang beli secara online.

Lanjut, memang saat ini Kementerian Koperasi dan UKM tidak memiliki big data untuk mengelola pelaku UMKM, karena sifat dari UMKM sangat dinamis, atau mudah melakukan buka-tutup usaha dan berganti usaha secara cepat.

“Tapi saat ini karena situasi yang semakin sulit, kita tidak lagi mencari data-data baru, kita coba saja dengan pendekatan-pendekatan untuk 6 program pemerintah itu, semoga bisa tersasar semua,” kata dia saat acara Livestreming bersama Liputan6.com dengan tema Sanggupkah UMKN Bertahan Melawan Pandemi Corona, pada Rabu 15 April 2020.

Kendati begitu, Kementerian Koperasi dan UKM memperoleh data-data dari penerima kredit yang melalui Badan Layanan Umum (BLU) pemerintah, koperasi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan. Sehingga diperoleh data berjumlah 70 juta pelaku UMKM.

Dirinya berharap bagi pelaku UMKM yang belum terasar selain dari 70 juta UMKM yang terdata, akan diberikan bantuan jaminan sosial, terutama untuk UMKM yang benar-benar diambang tak bisa ditolong lagi, pihaknya akan memberikan bantuan tunai.

Selain itu, program pemerintah itu tidak hanya untuk menyasar UMKM saja melainkan juga untuk koperasi dan individu-individu.

“Perorangan ini disasar oleh program jaminan sosial di Kementerian Sosial. Kami di Kementerian Koperasi sedang melakukan pendataan kalau untuk ada individu yag membutuhkan bisa dimasukan stimulus ekonomi bisa kita data melalui call center, tentu akan kami cek dahulu melalui nomor induk kependudukan, apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum, satu orang yang sama mendapatkan semua program,” pungkasnya.