Sukses

Pegadaian Beri Bunga 0 Persen untuk 5 Juta Nasabah, Simak Cara Dapatnya

Persyaratan program 0 persen bunga salah satunya dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) akan meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah khusus pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid19. Program pertama Gadai Peduli adalah Menetapkan bunga 0 persen," Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, Senin (27/4/2020).

"Target kami kalau bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020," lanjut dia.

Adapun persyaratan program 0 persen bunga adalah, dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Untuk pembuktiannya, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai.

Asal pinjaman kurang dari  Rp 1 juta, maka akan di cek secara otomastis oleh sistem yang dimiliki Pegadaian.

 

2 dari 2 halaman

Program Gadai Peduli

Kemudian, program Gadai Peduli yang kedua yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari. Sehingga ada tambahan 15 hari relaksasi.

Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali,  dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Kami berharap, dengan program-program Gadai Peduli tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” pungkas Kuswiyoto.   

  • Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

    Pegadaian

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • bunga

Video Terkini