Sukses

Menteri Desa Klaim Penyaluran BLT Bebas dari Korupsi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, yakin tidak akan ada penyalanggunaan BLT

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, yakin tidak akan ada penyalanggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa untuk bantu warga yang terdampak covid-19.

“Dana desa itu sama dengan APBD provinsi, tetapi hari ini kita sedang kena musibah non alam pandemi covid-19, maka dikeluarkanlah Perpu maka dilakukan recofusing dana desa, semua dana desa untuk pembanguna itu dipangkas semua, untuk recovery penyelamatan covid-19 ini sekaligus tindak lanjut terhadap dampak covid-19,” kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Dana desa yang awalnya untuk pemberdayaan desa, namun kini dirubah untuk tiga hal yakni penanganan dampak covid-19, padat karya, dan BLT yang semua dananya dari desa.

Ia menjelaskan bahwa ada perhitungan yang sudah ditetapkan oleh pihaknya, yakni bagi desa yang dana desanya dibawah Rp 800 juta per tahun harus menyalurkan sekitar 25 persen dialokasikan untuk BLT dana desa.

Lalu bagi desa yang dana desanya Rp 800-1,2 miliar harus mengalokasikan sebesar 30 persen, sedangkan bagi dana desa di atas Rp 1,2 miliar itu mengalokasikan sebesar 35 persen untuk BLT dana desa.

 

2 dari 2 halaman

Percaya ke Perangkat Desa

Oleh karena itu, ia percaya kepada kepala desa di seluruh Indonesia untuk menyalurkan secara langsung bantuan itu.

“Kita percaya kepada pemerintah desa dan relawan covid-19, di sana ada tokoh masyarakat, dan hasil pendataan tadi dibawa ke musyawarah desa, yang mendata per RT, kita yakin benar mereka sangat paham karena mereka sangat tahu,” pungkasnya.