Sukses

Kementerian Keuangan Bocorkan Fokus Kebijakan Fiskal di 2021

Tema kebijakan fiskal 2021 yaitu percepatan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan revormasi untuk keluar dari Perangkap pendapatan menengah (middle income trap).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Prima membeberkan beberapa fokus kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2021.

Adapun sesuai tema kebijakan fiskal di tahun mendatang pemerintah adalah percepatan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan revormasi untuk keluar dari Perangkap pendapatan menengah (middle income trap).

Dia menjelaskan kebijakan fiskal di 2021 sejalan dengan apa yang disampaikan dan menjadi penyusunan tema besar pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di 2021.

Dimana akan diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi guna mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2020-2024.

"(Kebijakan fiskal 2021) di sini ada recovery reformasi belanja dan ada reformasi pendapatan," kata dia dalam Musrembangnas di Jakarta, Kamis (30/4).

Dari segi belanja, pemerintah akan fokus terhadap lima hal. Pertama adalah menyangkut dengan sektor kesahatan, yang menjadi fokus adalah pemulihan dan penguatan sistem kesehatan.

Kedua, reformasi program perlindungan sosial difokuskan untuk pemulihan program bantuan sosial dan juga pengalihan subsidi.

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Selanjutnya, fokus belanja pemerintah ketiga adalah reformasi pendidikan yang ditujukan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Litbang dan infrastruktur pendidikan menuju industri 4.0. Kemudian keempat yakni reformasi transfer ke daerah dan dana desa, yang fokus kepada kualiti kontrol yaitu mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

"Kemudian reformasi belanja fokus pada program prioritas yang berbasis kinerja orientasi hasil serta efisien dan antisipatif," jelas dia.

Sementara itu, dari sisi pendapatan ada tiga reformasi yang dilakukan pemerintah di dalam kebijakan fiskal di 20201.Pertama adalah reformasi pendapatan, fokusnya adalah mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inofasi dan kebijakan.

Kedua adalah reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan ketiga dukungan kepada industri, yaitu mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com