Sukses

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Corona

Realisasi penerimaan sampai dengan 30 April 2020 sebesar Rp 1,92 triliun atau 22,77 persen dari target penerimaan.

Liputan6.com, Jakarta - Target Penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat tahun 2020 meningkat 24,52 persen dari realisasi penerimaan tahun 2019 menjadi sebesar Rp 8,45 Triliun.

Realisasi penerimaan sampai dengan 30 April 2020 sebesar Rp 1,92 triliun atau 22,77 persen dari target penerimaan. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, pertumbuhan bruto tahun 2020 sebesar 12,29 persen.

PPh mengalami pertumbuhan negatif. Sedangkan PPN dan PPn BM, PBB dan Pajak Lainnya mengalami pertumbuhan positif.

Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari hingga April 2020 sebesar 60,47 persen. Dari 329.646 Wajib Pajak Wajib SPT Tahunan, yang telah menyampaikan SPT sebanyak 199.321.

Apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang penyampaian SPT Tahunannya mencapai 200.950 SPT, maka terdapat penurunan jumlah SPT Tahunan yang diterima.

Untuk SPT 1771 atau SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan, pada tahun 2019 SPT Tahunan PPh yang diterima sebanyak 11.132 SPT dan tahun 2020 sebanyak 10.708 atau mengalami penurunan sebanyak 424 SPT (pertumbuhan negatif sebesar 3,81 persen.

Untuk SPT Tahunan PPh 1770/1770S/1770 SS atau SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi jumlah SPT yang diterima pada tahun 2019 sebanyak 189.818 SPT dan tahun 2020 sebanyak 188.613 SPT atau mengalami penurunan sebanyak 1.205 SPT (pertumbuhan negatif sebesar 0,63 persen.

Beberapa penyebab yang menjadi penyebab penurunan penerimaan SPT Tahunan.Penutupan pelayanan pajak tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP)/KP2KP mulai dari tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang merupakan dampak dari COVID-19.

Kurangnya pengetahuan dan kepercayaan diri Wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan secara mandiri tanpa didampingi oleh petugas pajak.

Adanya kendala jaringan di beberapa daerah misalkan Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sanggau dan beberapa Kabupaten lainnya.

2 dari 2 halaman

Target Kepatuhan SPT

Strategi yang telah dilakukan untuk pencapaian target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Bekerja sama dengan Instansi dan Pemberi Kerja untuk pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi secara langsung terkait pelaporan SPT Tahunan khususnya SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan, sejak Januari sampai dengan penutupan Pelayanan Tatap Muka (16 Maret 2020).

Mengirimkan SMS blast dan surat imbauan kepada wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengingatkan perangkat dan warga di kelurahan/desa terkait pelaporan SPT Tahunan.

Pada saat kondisi COVID-19, mengadakan sosialisasi melalui kelas pajak secara online misalkan IG Live, Siaran Radio, kelas pajak melalui aplikasi zoom meeting. Memberikan layanan pendampingan SPT Tahunan melalui whatshapp, telepon, SMS dan email.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Farid Bachtiar merasa optimis target kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh pada Tahun 2020 akan tercapai dengan cara melakukan kembali beberapa strategi yaitu dengan mengirimkan SMS Blast, surat imbuan, dan menghubungi langsung Wajib Paak yang belum melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunannya serta sosialisasi secara daring.

“Bagi masyarakat/WP yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200,” ujar Farid Bachtiar dalam keterangan tertulis.