Liputan6.com, Jakarta - Dampak dari penyebaran virus corona itu, sangat berpengaruh kuat pada ekonomi masyarakat, baik daya beli masyarakat yang menurun maupun para pedagang pasar rakyat dan ritel yang juga melemah transaksi penjualannya.
Bukan saja omset pedagang yang menurun, tapi lebih jauh hal ini juga berimbas pada terancamnya nasib pedagang yang berhenti akan berjualan untuk sementara waktu dan sulitnya petani, nelayan dan peternak juga industri kecil untuk menyalurkan barang hasil dagangannya.
Sebab, wabah pandemi COVID-19 ini membuat jumlah pembeli yang datang ke pasar menurun cukup drastis bahkan pasar rakyat ada yang tutup.
Advertisement
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari 285 Kabupaten/Kota dijelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pedagang di pasar rakyat rata-rata sebesar 29 persen. Penurunan juga terjadi pada omset pedagang sebesar rata-rata 39 persen sebagai imbas dari sepinya pembeli selama COVID-19 di Indonesia.
"Dampak COVID-19 sangat berdampak luas kepada nasib pedagang dan pelaku usaha pasar rakyat dan ritel karena omsetnya menurun akibat terjadi penurunan jumlah pembeli. Bahkan ada beberapa pasar yang tutup. Hal ini yang perlu ditangani segera agar tidak terpuruk nasib para pedagang kecil termasuk petani, nelayan, peternak dan industri kecil yang mensuplai produknya ke pasar," kata dia di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Nasib serupa juga dirasakan pelaku usaha ritel yang omsetnya turun 90 persen dan penurunan pasokan barang sebesar 50 persen sehingga dampak lebih luasnya lagi adalah para pedagang akan mengalami penurunan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai kewajibannya, seperti pembayaran pajak, sewa, listrik dan gas, cicilan pinjaman, maupun gaji pegawai.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 jumlah Pasar Rakyat di Indonesia tercatat 15.657 unit dengan jumlah pedagang sebanyak 2.818.260. Dalam tahun anggaran 2015-2019 melalui Program Nawacita Presiden Jokowi, Kementerian Perdagangan telah melakukan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat sebanyak 5.248 unit yang didanai dari Dana Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi Khusus.
Pencapaian tersebut telah melampaui target Program Nawacita sebanyak 5.000 unit Pasar Rakyat. Program ini akan tetap berlanjut pada periode 2020-2024 ini.
Mendag Agus mengatakan, COVID-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, baik penurunan daya beli masyarakat maupun melemahnya transaksi dagang di pasar rakyat maupun dan ritel modern.
Untuk itu, dalam menjaga ketersedian barang kebutuhan pokok dan penting bagi masyarakat dan menghindari dampak yang lebih luas bagi melemahnya ekonomi rakyat kecil, Mendag minta pasar rakyat tetap harus beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar dan pedagang/pembeli, menerapkan physical distancing dalam optimalisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk memutuskan penebaran COVID-19.
Kemendag akan bekerjasama dengan Kemendagri, BNPB dan Satuan Tugas di Daerah, pemerintah propinsi dan kota serta Assosiasi terkait dalam memonitor pasar rakyat yang bersih dan hygienis beroperasi.
"Berbagai upaya tetap berdoa dan ikhtiar untuk kesehatan para pedagang dan pembeli, namun di sisi lain pasar rakyat diharapkan tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu yang paling penting adalah Kemendag menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting dengan harga stabil,” tegas Mendag Agus.
Izinkan Pasar Rakyat Buka
Pada kesempatan ini Menteri Agus Suparmanto menegaskan kembali kepada Ketua Asosiasi pemerintah Kota seluruh Indonesia dan Ketua Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia agar masing-masing pemerintah propinsi, kabupaten, kota serta desa tetap mengijinkan Pasar Rakyat buka dan berjualan dengan mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19.
Hal ini dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan barang pokok dan penting bagi masyarakat dengan harga yang stabil.
Dikatakan, Kemendag mendorong pemerintah propinsi/kota untuk dapat melakukan inovasi di masa pandemi ini dalam operasional Pasar Rakyat, seperti mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran, menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti whatsapp, facebook, IG, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Denpasar.
"Bekerjasama dengan aplikasi tranportasi online, seperti Go-Jek dan Grab. Membuka pasar dengan menutup ruas jalan serta mengatur jarak pedagang sesuai protokol COVID-19, seperti contoh yang dilakukan pemerintah daerah kota Salatiga," pungkas Agus Suparmanto.
Advertisement
Tetap Beroperasi
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendag agar pasar rakyat tetap beroperasi saat pendemi COVID-19.
“Jika pasar rakyat yang mempunyai lahan kecil atau lembab pasarnya, maka Pemda atau pengelola pasar bisa mengalihkan pasar tersebut ke lahan terbuka dan bersih seperti tempat parkir atau jalan raya untuk dijadikan pasar rakyat sementara sehingga pedagang dapat bertransaksi namun tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19”, ujar Faisol.
"Komisi VI akan terus mendukung Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah supaya sirkulasi dan ekosistem pasar tradisional Indonesia tetap berjalan sehingga ekonomi masyarakat kecil tetap bisa terjaga dengan mengedepankan protokol kesehatan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima. Dikatakannya walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 pasar rakyat tetap harus buka dan beroperasi optimal. Karena ini merupakan pasar propinsi, pasar kecamatan, pasar desa ini merupakan mata rantai distribusi bagi petani/nelayan yang menjual distirbusi hasil produknya.
Ditambahkan Arya, Komisi VI mengapresiasi Mendag yang tidak pernah berhenti menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting serta proaktif mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah propinsi dan kota untuk tetap membuka pasar pada pandemi COVID-19 ini.
Tetapi masih ada beberapa daerah yang masih menutup pasarnya dengan alasan situasi pasar menungkinkan untuk berkembangnya penularan virus mengingat situasi pasar yang lembab. Untuk perlu dicari solusinya agar pemerintah daerah mendukung langkah pemerintah pusat.
"Keinginan Komisi VI, pasar rakyat tetap beroperasi tapi tidak menjadi pusat penyebaran virus corona. Harus ada surat keputusan bersama antara Kemendag dan Gugus Tugas COVID-19," katanya.
Demikian juga ditekankan Wakil Ketua Marthin yang secara tegas mengapresiasi langkah Kemendag dan dorong pasar rakyat tidak ditutup dengan menjaga kebersihan pasar, ikuti protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli.