Sukses

Anak Usaha Jababeka Salurkan APD dan Masker untuk Tenaga Medis

Bantuan yang diberikan berupa baju alat pelindung diri, cairan disinfektan, hand sanitizer dan masker kain

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu anak usaha Jababeka Group , PT Banten West Java selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung memberikan bantuan penanganan COVID-19 ke rumah sakit, beberapa puskesmas dan masyarakat di Pandeglang-Banten.

Tujuannya untuk membantu pemerintah Indonesia yang masih terus berjuang dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Bantuan yang diberikan berupa baju alat pelindung diri, cairan disinfektan, hand sanitizer dan masker kain untuk para tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan.

"Inisiatif ini kami lakukan dalam upaya membantu masyarakat bisa saling menjaga dengan memakai masker, dan juga membantu tenaga medis COVID-19 agar tidak kekurangan perlengkapan kesehatan. Kami tidak mau tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 terkena risiko buruk dari COVID-19," ungkap Poernomo Siswoprasetijo selaku Direktur Utama PT. Banten West Java , baru-baru ini.

"Saat ini, kami telah mendistribusikan perlengkapan kesehatan ke 18 lokasi, yang terdiri dari 3 puskesmas, 1 rumah sakit, hotel dan vila serta di jalan raya yang ramai," tambahnya.

Poernomo berharap, penyaluran bantuan perlengkapan kesehatan bisa mengurangi kesulitan para tenaga medis akan ketersediaan perlengkapan kesehatan yang diperlukan di rumah sakit dan puskesmas.

2 dari 2 halaman

Bantuan ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Hingga saat ini, rumah sakit yang telah diberikan bantuan ialah Rumah Sakit Alinda Husada, Puskesmas Panimbang, Cigeulis, dan Puskesmas Sobang.

Sementara untuk masyarakat, bantuan berupa masker kain dibagikan ke petani, hotel atau villa, dan di jalan raya yang masih berkegiatan di luar rumah, seperti pekerja proyek dan security.

"Kami mendengar masyarakat masih ada yang butuh masker, oleh karenanya kami juga membagikan masker kain yang kami harap bisa bermanfaat dalam mencegah penularan COVID-19," tutup Poernomo.

Video Terkini