Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Palu melepas ekspor komoditas olahan kelapa berupa tepung kelapa atau desiccated coconut sebanyak 50 ton. Ekspor tepung kelapa senilai Rp 810 juta dengan negara tujuan Jerman.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyebutkan, bahwa ekspor komoditas tepung kelapa ini termasuk baru dan trennya terus meningkat.
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, tepung kelapa ini pertama kali diekspor pada Agustus 2019, dan terus berlanjut hingga akhir Desember 2019. Tercatat pada sistem IQFAST di Karantina Pertanian Palu, sebanyak 423,6 ton dengan nilai sebesar Rp 7 miliar berhasil dibukukan tahun lalu.
‘"Di triwulan I tahun ini atau di masa pandemi, permintaan akan tepung kelapa tetap meningkat. Tercatat 859,8 ton yang sudah difasilitasi oleh Karantina Pertanian Palu. Semoga tren tetap terjaga kedepan," ungkapnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Saat ini, sejumlah negara menjadi pelanggan tetap produk olahan kelapa asal Sulteng ini. Antara lain Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Denmark, Vietnam, Belanda, Kroasia, Belgia, dan Brasil. Hingga Maret 2020 nilai ekonomi yang dapat diraup sebesar Rp 13,9 miliar.
Â
Sertifikasi Ekspor
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Palu, IB Harry Soma Wijaya menambahkan, pada Mei 2020 ini telah diajukan permohonan sertifikasi ekspor sebanyak 153,6 ton. Sebanyak 3 negara jadi tujuan ekspor, yakni Maroko, Amerika Serikat dan Inggris, dengan nilai ekonomisnya mencapai Rp 4,5 miliar.
Selain tepung kelapa, terdapat produk baru yang menjadi komoditas unggulan ekspor dari Sulteng. Produk olahan lain asal kelapa tersebut yakni Virgin Coconut Oil (VCO) dan Coconut Oil (CO). Negara tujuan ekspor untuk produk ini adalah Meksiko dan Pakistan.
"Sinergisitas dengan pemangku kebijakan di Sulteng akan terus ditingkatkan agar produk baru inipun dapat segera menembus negara lain," ujar Soma.
Advertisement