Sukses

BPH Migas Ingin Harga BBM Turun, tapi Tak Punya Wewenang

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan dukungan kepada masyarakat yang menginginkan harga BBM turun

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan dukungan kepada masyarakat yang menginginkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia turun mengikuti harga minyak dunia yang tergerus akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kalau kami maunya sebagai keadilan masyarakat ya diturunkan juga dong biar masyarakat bisa menikmati," ujar Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam kuliah virtual bersama Universitas Padjadjaran, Jumat (8/5/2020).

Namun, Fanshurullah mengatakan, BPH Migas tak bisa menuruti permintaan itu lantaran diluar wewenangnya. Lembaga disebutnya hanya bisa memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Tanah Air.

"BPH migas tidak dalam fungsinya menetapkan harga BBM dan gas. Kita hanya jamin distribusi BBM. Itu tugas Kementerian ESDM," ucapnya.

Dia pun coba mewajari langkah pemerintah yang masih mempertahankan harga jual BBM meski harga minyak dunia tengah goyang di tengah penyebaran virus corona.

"Tapi keputusan pemerintah pasti memperhatikan berbagai aspek, baik ekonomi, hukum, dan sebagainya," ungkap Fanshurullah.

 

2 dari 2 halaman

Jaga Distribusi

Kendati demikian, ia mengutarakan, BPH Migas tetap akan menjaga distribusi BBM di seluruh wilayah Tanah Air dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sistribusi BBM tetap harus dijalankan, tak boleh ada yang tutup. Tapi tetap harus jalankan protokol, pakai masker, jaga jarak dengan pembeli, kalau bisa pembayaran tak pakai cash tapi pakai e-money," imbuhnya.