Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memperbanyak keberadaan Mini SPBU di berbagai pelosok daerah. Upaya itu dianggap dapat menutup usaha Pertamini ilegal yang masif tersebar di banyak wilayah pedalaman.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya sebenarnya tak bisa mengawasi penyebaran Pertamini yang tak punya izin usaha niaga umum.
Baca Juga
Namun begitu, ia mengusulkan kepada Pertamina serta badan usaha (BU) swasta lain agar berani membuka Mini SPBU yang penyebarannya belum merata di luar Pulau Jawa.
Advertisement
"Maka kami mengusulkan dibuat ada namanya Mini SPBU. Itu adalah SPBU atau penyalur (BBM) yang skalanya lebih kecil, investasinya hanya sekitar Rp 100-400 juta," imbuhnya dalam kuliah virtual bersama Universitas Padjadjaran, Jumat (8/5/2020).
Menurut dia, Pertamina sebenarnya sudah membuat beberapa Mini SPBU, namun masih terpusat di kawasan Jawa Barat. Di sisi lain, badan usaha swasta seperti ExxonMobil Indonesia justru lebih masif menyebar keberadaannya.
Bisa Dongkrak Ekonomi
Oleh karenanya, ia menginstruksikan Pertamina agar lebih kencang dalam pendistribusian BBM melalui Mini SPBU di berbagai daerah, sehingga turut mendongkrak perekonomian setempat.
"Karena kalau membangun Mini SPBU di wilayah pedalaman tak ada yang mau, terutama di kampung-kampung. Dengan lebih kecil investasinya, maka dia (Pertamina) bisa dapat keuntungan," tuturnya.
"Kalau ini berjalan dengan baik, Pertamini ini bisa habis dengan sendirinya, karena yang ditetapkan Mini SPBU harganya akan dibawah Pertamini," tandas Fanshurullah.
Advertisement