Sukses

Industri Garmen Nasional Tetap Berproduksi di Tengah Pandemi Corona

Menperin Agus Gumiwang mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenperin,

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, industri garmen atau pakaian jadi menjadi salah satu industri yang tetap beroperasi di tengah pandemi Corona. Langkah tersebut demi menjaga produktivitas industri dalam negeri. Aktivitas industri grarmen dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan perusahaan menjalankan protokol kesehatan dengan baik sesuai surat edaran Kemenperin. Dalam pelaksanaan physical distancing misalnya, perusahaan sudah membatasi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya,” kata Agus dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020).

Agus Gumiwang menyebut salah satu contoh adalah PT Kahoindah Citragarment, industri yang bergerak di bidang konveksi dan berlokasi di KBN. Perusahaan tersebut saat ini hanya mempekerjakan sekitar 50 persen dari total 3.671 karyawan kantor dan produksi, serta beroperasi dalam satu shift.

Diketahui PT Kahoindah Citragarment memproduksi produk berupa jaket, blazer, pants, skirt, serta vest, dengan kapasitas produksi perusahaan mencapai 5,6 juta potong yang rata-rata merupakan pasokan bagi merek-merek global.

“Kami menilai, perusahaan industri ini perlu tetap berjalan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri, mempertahankan ekspor, dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” jelas Agus Gumiwang.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Agus mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenperin, sehingga sektor industri tetap produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian walaupun dalam kondisi yang di luar harapan.

“Industri memerlukan penyesuaian yang mungkin membutuhkan waktu. Tapi saat ini, PT Kahoindah Citragarment bisa tetap produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya dalam pelaksanaan monitoring serta evaluasi Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama masa Pembatasan Berskala Besar (PSBB). Kemenperin berupaya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terutama untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada industri. Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif membina industri di wilayahnya.

“Pada dasarnya, pemerintah pusat maupun daerah sepakat bahwa penanganan Covid-19 merupakan sebuah prioritas dan tidak boleh lalai. Namun, di sisi lain, roda ekonomi harus tetap berjalan. Antara kesehatan dan ekonomi, apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bisa beriringan,” pungkasnya.