Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja terkait pembicaraan Tingkat I atau Pengambilan Keputusan revisi UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara atau Minerba. Di mana salah satu agenda rapat ini menandatangani naskah revisi UU Minerba.
Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi partai Demokrat, Sartono Hutomo menilai, di tengah pandemi corona yang kian meluas di Tanah Air, pemerintah dan wakil rakyat seyogyanya berfokus pada penanganan dampak covid-19 pada tataran masyarakat. Sebab, RUU anyar di sektor pertambangan tersebut di nilai tidak memiliki kontribusi langsung pada kesejahteraan penduduk.
Baca Juga
Apalagi, RUU Minerba masih mendapat penolakan keras dari masyarakat maupun kelompok pemerhati lingkungan yang menganggap terlalu berpihak terhadap segelintir pengusaha tambang.
Advertisement
Saat ditarik mundur ke belakang tepatnya pada 2019 terdapat aksi demonstrasi besar-besaran dengan tajuk Reformasi Dikorupsi yang salah satu poinnya menolak pengesahan RUU anyar tersebut.
"Kurang tepat DPR RI bahas hal lain di luar penanganan pandemi Corona, sebab covid-19 perlu perhatian ekstra. Matangkan kembali draft (RUU Minerba) dan dengarkan aspirasi rakyat," kata Sartono saat menggelar rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).
Pemerintah, kata dia, seharusnya fokus pada mitigasi penanganan pandemi Corona yang semakin meluas di seluruh wilayah Indonesia. Terlebih lagi tingkat urgensi pandemi ini jauh lebih penting dibandingkan RUU Minerba.
Di samping itu, pemerintah dan wakil rakyat harusnya fokus memperbaiki sistem penyaluran program bantuan sosial yang masih carut marut. Seperti diketahui dalam pelaksanaannya di sejumlah wilayah penerima manfaat bansos di anggap tidak tepat sasaran.
Pun mereka seyogyanya lebih peka untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat bantuan diskon tagihan tarif listrik maupun bansos lainnya. Tingginya harga BBM di tengah anjloknya harga minyak dunia juga masih menjadi catatan pemerintahan Jokowi.
Â
Jalan Mulus
Kendati demikian, jalan mulus tampaknya akan di alami RUU Minerba setelah mayoritas fraksi setuju untuk mendukung pembahasan lebih lanjut. Misalnya, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PKS yang kompak mendukung pengesahan RUU anyar di sektor tambang tersebut.
Untuk diketahui, pada rapat hari ini, Pemerintah dan DPR akan mengambil Keputusan Tingkat I terhadap RUU Minerba. Apabila sesuai skenario, maka RUU anyar ini akan segera disahkan melalui rapat paripurna DPR dalam waktu dekat.
Advertisement