Sukses

Kebijakan Penanganan Corona Tak Bisa Dipukul Rata di Seluruh Daerah

Pemerintah saat ini terus memastikan bahwa pandemi virus corona ini bisa segera berakhir dengan beberapa kebijakan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut bahwa optimisme menjadi satu hal yang perlu dijaga dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19. Sebab, tidak ada satupun yang bia memprediksi kapan wabah ini akan berakhir.

Dia mengatakan tugas pemerintah saat ini terus memastikan bahwa pandemi virus corona ini bisa segera berakhir dengan beberapa kebijakan. Salah satunya melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa dearah. Selain itu, pemerintah jgua mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

"Optimisme tentu tetap harus kita kedepankan dan mudah-mudahan kita segera dapat mengentaskan negara bangsa dari pandemi yang melanda dunia ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/4).

Pandemi Covid-19 memang masih menginfeksi beberapa negara di dunia termasuk Indonesia. Menurutnya, tidak semua negara menerapkan hal yang sama untuk memerangi virus asal China tersebut. Masing-masing negara dan daerah punya kebijakan sendiri

"Pandemi sudah sedemikian rupa dan bergerak di seluruh dunia, tidak ada satupun strategi yang cocok untuk sebuah negara. Dan bahkan tidak juga cocok untuk sebuah daerah di sebuah negara," ucapnya

Sama halnya dengan kebijakan yang dilakukan di Indonesia. Pemerintah terus menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Sebab, bisa jadi kebijakan yang ditanamkan di daerah satu, belum tentu bisa diikuti dengan didaerah lainnya.

"Artinya, apakah yang dilakukan di DKI cocok di Papua, apakah yang dilakukan Jawa Tengah, cocok untuk di Gorontalo dan seterusnya. Ketidakcocokan itu adalah terkait dengan kondisi dan waktu, jadi kapan dan dalam kondisi seperti apa," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Efek Corona, OJK Sebut Premi Asuransi Tumbuh Negatif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan catatan premi asuransi jiwa yang tumbuh negatif pada triwulan pertama 2020 sebesar 13,8 persen imbas pandemi Covid-19.

“Tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa. Premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8 persen, di mana Desember 2019 lalu hanya minus 0,38 persen. Tren asuransi umum tumbuh rendah di level 3,65 persen, dimana pada Desember lalu, tumbuhnya 15,65 persen. Ini terkoreksi betul di industri asuransi akibat Covid-19,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Senin (11/5/2020).

Selain premi, tanda pukulan Corona juga terlihat dari rasio modal atau Risk based capital (RBC). RBC merupakan tolak ukur yang dapat memberitahu tingkat keamanan finansial atau kesehatan perusahaan asuransi. RBC dikatakan sehat bila nilainya semakin besar.

Kendati demikian, Wimboh juga menyebutkan bahwa RBC asuransi jiwa masih terjaga dalam batas aman, yakni sebesar 642,7 persen, turun dari akhir tahun 2019 lalu yang mencapai 789 persen.

3 dari 3 halaman

Asuransi Umum

Sedangkan untuk asuransi umum, rasio kecukupan modalnya mencapai 297,3 persen dibandingkan posisi Desember 2019 yang mencapai 345 persen.

"Asuransi jiwa dan umum masih terjaga di threshold, namun menurun," kata Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual.