Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
"Tahun depan, fokus pembangunan ditujukan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (12/5).
Baca Juga
Fokus pembangunan tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan.
Advertisement
Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi berada pada 4,5-5,5 persen
- Inflasi ditargetkan terjaga pada angka 2,0-4,0 persen
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun mencapai 6,67-9,56 persen
- Nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300 per USD
- Harga minyak mentah Indonesia diharapkan pada USD40-50 per barel
- Lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Anggaran Kementerian untuk Pemulihan Ekonomi di 2021 Capai Rp 56 T
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat anggaran pemulihan ekonomi berasal dari anggaran non operasional kementerian lembaga (K/L) pada tahun 2021 mencapai Rp 56,5 triliun. Angka ini naik 55 persen dibandingkan dengan anggaran belanja non operasional tahun 2020.
"Alokasi K/L tercermin berdasarkan fokus rencana kerja pemerintah 2021. Pertama, untuk pemulihan ekonomi sendiri, ada kenaikan di belanja non-operasional sekitar 55 persen, atau Rp 56,5 triliun," kata Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Dia menjelaskan kenaikan anggaran non-operasional nantinya akan dimanfaakan untuk pengembangan sektor unggulan seperti di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengenai pengembangan industri dan pariwisata kemudian juga difokuskan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai memperkuat ketahanan pangan.
Selanjutnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai akses pasar dan usaha kecil menengah.
Kenaikan anggaran juga akan dimanfaatkan untuk dukungan infrastruktur, seperti pembangunan jalan akses, bandara, dan pelabuhan. Program ini berada di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya tetap didukung oleh program peningkatan kapasitas SDM di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Jadi, kenaikan anggaran memang diutamakan pada K/L terkait langsung, sesuai kita punya tema," jelasnya.
Advertisement