Sukses

Ada Corona, Lalu Lintas Arus Mudik Diprediksi Turun 62,5 Persen

Penurunan volume lalu lintas tersebut terjadi karena asumsi tidak ada yang melakukan mudik atau balik akibat adanya larangan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Sehubungan dengan layanan operasi Idul Fitri 2020, Jasa Marga menyiapkan kapasitas layanan di jalan tol sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaean MenPUPR No 07/SE/M/2020.

Operation Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti memaparkan bahwa, berdasarkan monitoring volume lalu lintas selama pandemi COVID-19 dan prediksi volume lalu lintas Idul Fitri 1441 H, untuk Arus mudik turun 62,5 persen dan Arus Balik turun 58,7 persen terhadap volume lalu lintas COVID-19 dan berdasarkan larangan pemerintah terkait mudik lebaran yang berlaku pada 24 April 2020.

"Penurunan volume lalu lintas Arus Mudik sebesar 62,5 persen dan Arus Balik turun 58,7 persen terhadap kondisi volume lalu lintas COVID-19 dan penerapan PSBB DKI Jakarta pada 13 April 2020," paparnya dalam video konverensi, Selasa (12/5/2020).

Penurunan volume lalu lintas tersebut, lanjut Fitri, terjadi karena asumsi tidak ada yang melakukan mudik atau balik akibat adanya larangan pemerintah yang berlaku pada 24 April 2020 (tahap pelarangan) dan 7 Mei 2020 (tahap peninidakan), serta kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan Golongan I sebesar 10 persen dari LHR Covid-19 (kendaraan Gol I lokal non-jabodetabek, ambulans, TNI/POLRI, dan kendaraan dinas), dan terdapat peningkatan kendaraan non golongan I sebesar 20 persen (bertambahnya kendaraan logistik).

Adapun distribusi lalu lintas ke arah Barat sebesar 22 persen, ke arah Selatan sebesar 18 persen, dan ke arah Timur sebesar 60 persen (57 persen ke Trans-Jawa, 43 persen ke Jalur Selatan).

Dalam pemaparannya, Fitri menyebutkan Jasa Marga melakukan pengaturan lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Trasportasi dan Ketentuan PSBB sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.

2 dari 2 halaman

Proyek Tol Tetap Jalan Meski Tak Dipakai untuk Mudik

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tol maupun jalan nasional, kendati pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran 2020. Hal ini guna memastikan kelancaran jalur logistik selama pandemi virus corona berlangsung.

"Larangan mudik tetap berlaku tetapi pembangunan infrastruktur jalan, baik jalan tol dan jalan nasional harus dilakukan. Untuk mendukung jalur logistik bagi masyarakat, " kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menggelar rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/4).

Dia mengatakan aturan larangan mudik yang diputuskan pemerintah sejak 24 Maret 2020 tak mempengaruhi pembangunan infrastruktur jalan tol maupun jalan nasional di sejumlah wilayah Tanah Air.

Sebab, kendati mudik dilarang namun ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah pandemi corona.

Di samping itu, masyarakat juga masih ada yang melakukan perjalanan terkait urusan pekerjaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.Â